in ,

Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp 110,4 T

Anggaran Pemilu dan Pilkada
FOTO: Sekretariat Kabinet

Pajak.com, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap digelar serentak pada tahun 2024. Ia menyampaikan, diperkirakan anggaran pemilu dan pilkada itu capai Rp 110,4 triliun.

Seperti diketahui, dalam Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024, masyarakat akan memilih presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif. Sementara, pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November 2024, masyarakat bakal memilih gubernur, bupati, atau wali kota.

“Segera harus diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kemarin sudah disampaikan ke saya, bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). (Anggaran) KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” jelas Jokowi saat memberikan Pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak, di Istana Kepresidenan Bogor, yang disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, (10/4).

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Dengan demikian, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menyelesaikan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Ini saya minta Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud, komunikasi yang intens dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan KPU, sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi dan sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” jelas Jokowi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *