in ,

Ekonom Mirza Adityaswara Pamit dari OVO

Ekonom Mirza Adityaswara
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Platform pembayaran digital dan layanan keuangan OVO mengumumkan ekonom Mirza Adityaswara telah resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris OVO, sehubungan dengan segera dilantiknya Mirza sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2022-2027. Amanah Mirza sebagai Wakil Ketua DK OJK telah berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI, atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), pada medio April 2022.

Ia juga dipilih untuk menjabat ketua komite etik merangkap anggota OJK. Mirza merupakan ekonom dan bankir senior yang memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai sektor keuangan, baik di pemerintah maupun swasta. Setelah mengawali karier sebagai money market and foreign exchange dealer hingga head of credit analyst department di Bank Sumitomo Niaga pada 1989-1993; ia bekerja sebagai director, head of securities trading & research di Bahana Securities dari 2002 hingga 2005.

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Selain itu, ia tercatat pernah berkarier di beberapa institusi jasa keuangan seperti head of equity research & bank analysis di Credit Suisse Securities Indonesia; lalu menjabat director, head of capital market, mandiri sekuritas; sekaligus sebagai kepala ekonom Bank Mandiri Group.

Setelahnya, pria kelahiran Surabaya pada 9 April 1965 ini diamanahi jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lalu ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner pada April 2012, dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

Puncak karier Mirza sebagai birokrat terjadi saat resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) selama periode 2014–2019 di masa kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo. Selama menjabat, ia memiliki peran dan kontribusi dalam perumusan, koordinasi, dan pengawasan kebijakan makroprudensial BI.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *