in ,

Nadiem, Pendiri Gojek yang Piawai Urus Pendidikan

Pemilik gelar Master of Business Administration di Harvard Business School Amerika Serikat ini pun menyatakan mundur dari kepemimpinannya di Gojek setelah dipercaya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dilantik pada 23 Oktober 2019. Kala itu, Jokowi meyakini sosok Nadiem bisa menggunakan keahliannya di bidang teknologi untuk menerapkan standar pendidikan yang sama bagi 300 ribu sekolah dengan 50 juta pelajar yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bayangkan mengelola sekolah, mengelola pelajar, manajemen guru sebanyak itu, dan dituntut oleh sebuah standar yang sama. Kita diberi peluang setelah ada yang namanya teknologi, yang namanya aplikasi sistem yang bisa membuat loncatan. Sehingga yang dulu dirasa tidak mungkin sekarang mungkin,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan.

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

Salah satu gagasan Nadiem Makarim saat menjadi menteri yakni mencanangkan kebijakan Merdeka Belajar—yang salah satu langkah awalnya mengganti ujian nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Metode ini meliputi kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Merdeka Belajar juga menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang komponennya selama ini dianggap terlalu banyak dan kaku. Dengan sistem baru, guru diberikan kebebasan untuk membuat dan mengembangkan RPP sendiri, dan membuat komponen inti dalam RPP menjadi satu halaman saja dari yang sebelumnya mencapai 20 halaman.

Kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas dalam sistem zonasi dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta menambah kuota jalur prestasi yang sebelumnya hanya 15 persen menjadi 30 persen. Gebrakan Nadiem selanjutnya yakni meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui dana BOS yang disalurkan ke rekening sekolah. Pihak sekolah dapat menggunakan sampai 50 persen dana BOS untuk menggaji guru honorer dari sebelumnya hanya 15 persen.

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *