in ,

Darmin Nasution, Penjaga Ekonomi Lintas Zaman

Jika DJP masih menggunakan metode yang sama, pria kelahiran 21 Desember 1948 di Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini menilai, struktur penerimaan pajak di Indonesia akan terus didominasi oleh kontribusi PPh WP badan. Ia membandingkan dengan negara maju, struktur penerimaannya lebih banyak disumbang PPh Orang Pribadi (OP).

Oleh karena itu, menurut Darmin Nasution, pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan melalui peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, kapasitas data dan administrasi DJP juga harus ditingkatkan.

Seperti diketahui, sekitar tahun 2008 dunia tengah dilanda kebijakan subprime mortgage—instrumen kredit untuk sektor properti. Jadi, semua warga AS dapat dengan mudah mengajukan kredit properti tanpa adanya jaminan, padahal belum tentu mereka memenuhi ketentuan. Implikasinya, terjadi kredit macet dan beberapa perusahaan pembiayaan AS mengalami kebangkrutan. Sebut saja, New Century Financial, Sachsen Landesbank. Berdasarkan buku Memahami Krisis Keuangan Global, krisis finansial 2007-2008 berhasil memporakporandakan pasar modal dan valas. IHSG anjlok menjadi 1.111 atau turun lebih dari 60 persen. Nilai kurs rupiah terhadap dolar dari Rp 9.076 hingga sempat hampir menembus Rp 13.000.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

Di situasi krisis itu, Darmin Nasution justru genjar meneruskan program reformasi perpajakan jilid II yang telah digagas oleh Dirjen Pajak sebelumnya, Hadi Purnomo (periode 2001-2005). Darmin memperkuat moderenisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan KPP Wajib Pajak Besar; amendemen UU PPh; peluncuran program sunset policy (penghapusan sanksi administrasi pajak) untuk meningkatan kepatuhan.

Kepiawaian Darmin Nasution menggawangi salah satu penerimaan negara itu, membawanya ke kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di masa pemerintahan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid II (2009). Kemudian, eks Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) ini dipercaya menduduki Gubernur BI periode (2010 sampai 2013)—menggantikan Boediono.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *