in ,

Darmin Nasution, Penjaga Ekonomi Lintas Zaman

Saat menahkodai BI, alumnus Universitas Sorbonne Paris ini salah satunya berupaya menjaga sendi perekonomian sektor riil. Darmin mendorong bagaimana kebijakan sektor keuangan seirama dengan sektor riil—usaha mikro kecil menengah (UMKM)—melalui penyaluran kredit. BI mengeluarkan aturan multiple license dalam upaya meningkatkan porsi kredit UMKM perbankan minimal 20 persen dari total portofolio kredit.

Selain itu, BI memperluas akses keuangan kepada masyarakat dengan menginisiasi interkoneksi tiga perusahaan switching ATM (anjungan tunai mandiri), yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis penyedia jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera pengelola jaringan ATM Prima, dan PT Daya Network Lestari. Ide kebijakan Darmin yang paling penuh kontroversial, yaitu redominasi rupiah. Menurutnya, redenominasi diperlukan Indonesia karena pecahan uang Indonesia terlalu besar, sehingga menimbulkan inefisiensi dan kenyamanan dalam melakukan transaksi.

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

Zaman Berganti. Indonesia mulai dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2014). Darmin dipercaya masuk dalam Kabinet Kerja sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tangan dinginnya menjaga ekonomi melahirkan 16 paket kebijakan yang memiliki ruh menarik investasi di tengah krisis global akibat perang dingin Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Kebijakan itu antara lain, pemberian insentif fiskal untuk memompa investasi; peresmian sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK); meluncurkan layanan kemudahan poerizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau on-line single submission (OSS)—sistem yang saat ini diadopsi oleh kementerian investasi.

Setelah tak lagi menjabat di birokrasi, kakek dengan enam cucu ini sempat mengatakan akan menghabiskan masa pensiunnya bersama keluarga. Namun, tak lebih dari setahun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Darmin untuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI. Saat ini PI menjadi salah satu BUMN yang mampu meraih laba di tengah pandemi. Di tahun 2020, PI menyetor dividen sebesar Rp 588 miliar dan pajak sebesar Rp 7,67 triliun. Pada kuartal I-2021 PI mencatatkan laba sebesar Rp 929 miliar.

Baca Juga  Panduan Pelaporan Harta dalam SPT Tahunan PPh OP

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *