in ,

Transaksi dan Investasi Kripto! Ada Pajaknya?

Transaksi dan Investasi Kripto! Ada Pajaknya?
FOTO: IST

Transaksi dan investasi digital merupakan masa depan dari perekonomian dunia, dimana sekarang ini hampir semuanya dalam proses digitalisasi mau itu dalam hal mata uang ataupun pada bank sentral itu sendiri. Transaksi dan investasi digital adalah tren yang akan mengubah cara bisnis beroperasi dalam ekonomi digital. Dalam hal ini pasti akan mengarah pada cara yang lebih nyaman bagi konsumen untuk membeli produk secara online tanpa mengantri atau pergi ke toko. Ini juga akan memudahkan perusahaan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek baru karena mereka akan dapat melakukannya tanpa benar-benar memiliki uang di tangan mereka. Dengan cara ini, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka berinvestasi sebanyak mungkin untuk masa depan mereka sendiri. Transaksi dan investasi digital memiliki dampak yang signifikan terhadap cara melakukan bisnis. Ekonomi digital telah memungkinkan bentuk perdagangan baru, menggantikan metode tradisional dalam membeli dan menjual barang dan jasa.

Dunia yang sudah menjadi lebih terhubung, yang membuat orang-orang terus bertukar informasi melalui teknologi baru. Salah satu teknologi baru tersebut adalah cryptocurrency, yaitu mata uang digital yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi dibeli, dijual, diperdagangkan atau dipertukarkan secara elektronik di internet atau di perangkat seluler. Hal ini membuat mereka lebih mudah untuk diangkut daripada uang kertas dan lebih hemat biaya untuk merekam karena penyimpanan data minimal karena teknologi enkripsi. Di masa depan, mungkin sebagian besar transaksi dan investasi digital akan dilakukan dengan menggunakan cryptocurrency. Alasan utamanya adalah mereka memberikan keamanan yang lebih baik bagi pengguna dan mereka juga terdesentralisasi, yang berarti mereka tidak berada di bawah otoritas apa pun.

Baca Juga  Indodax Setor Pajak Aset Kripto Rp 200 M

Banyak transaksi digital sekarang sudah didukung oleh teknologi blockchain. Blockchain adalah pencatatan data-data besar terdesentralisasi yang mencatat transaksi digital. Transaksi ini bersifat publik dan tidak dapat diubah atau diretas. Untuk alasan ini, banyak perusahaan besar telah mulai berinvestasi dalam startup blockchain karena potensi teknologi ini untuk mengubah cara kita melakukan bisnis.Transaksi digital yang sedang meningkat, mengakibatkan lebih banyak orang sekarang berinvestasi di saham, reksa dana, dan cryptocurrency.

Peningkatan pada penggunaan terhadap teknologi ini didorong oleh sejumlah faktor termasuk pertumbuhan belanja online, kebutuhan akan transparansi yang lebih dalam transaksi keuangan, dan keinginan untuk menghindari biaya tinggi yang terkait dengan beberapa produk perbankan tradisional. Transaksi dan investasi digital menjadi norma baru karena semakin banyak orang beralih ke pembayaran digital. Transaksi digital memungkinkan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan berbiaya rendah yang dapat meningkatkan peluang pertumbuhan bagi pemerintah, perusahaan, dan individu.

Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan bahwa transaksi digital sedang meningkat pesat, diikuti dengan investasi digital yang juga meningkat. Analisis terbaru dari pasar global untuk transaksi dan investasi digital menunjukkan bahwa pada tahun 2020, akan ada setidaknya 1 miliar lebih banyak dari pada tahun 2017. Bitcoin adalah salah satu contoh mata uang digital yang mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Juli 2018, harganya $7656 per bitcoin, tetapi telah berfluktuasi liar selama masa pakainya, mencapai tertinggi sekitar $20.000 pada Desember 2017 sebelum turun menjadi $5000 pada Februari 2018. Pada tahun 2020 ini Bitcoin memiliki harga tertinggi mencapai $ 20.398,50.

Baca Juga  Indodax Setor Pajak Aset Kripto Rp 200 M

Terlepas dari manfaat transaksi digital yang ada, mereka juga menimbulkan beberapa risiko yang ditimbulkan. Pentingnya bagi organisasi untuk berinvestasi dalam langkah-langkah keamanan siber sehingga mereka tidak menghadapi risiko apa pun saat melakukan transaksi digital. Dari perkembangannya yang memberikan keunggulan dari sistem yang sudah ada, Transaksi dan investasi digital juga pasti memiliki sebuah kekurangan dari sistem crypto, berikut beberapa masalah yang timbul pada Cryptocurrency:

  • Volatilitas yang Tinggi

Volatilitas yang tinggi pada mata uang cryptocurrency menyebabkan nilai mata uang ini dapat tiba-tiba mengalami kenaikan yang sangat tinggi meskipun hanya dalam waktu beberapa jam, begitu pula penurunan yang terjadi bisa sangat cepat mengalami penurunan. Hal itu juga dapat mempengaruhi harga jual barang elektronik yang berkaitan dengan kripto.

  • Wallet Key

Susah pemulihan akun, pada penggunaan asset cryptocurrency seseorang harus memiliki sebuah penampungan yang digunakan untuk menyimpan cryptocurrency yang dimiliki. Penampungan tersebut memerlukan wallet key untuk dapat mengakses cryptocurrency yang sudah tersimpan, jika pengguna lupa akan wallet key tersebut maka cryptocurrency yang sudah disimpan tidak akan bisa diakses lagi. Apakah ada cara untuk mendapatkan akses ke akun tersebut? Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan layanan pihak ketiga yang pastinya akan terbilang ribet dan memerlukan banyak usaha, karena wallet key itu sendiri hanya pemilik akun yang tau password yang dimiliki.

  • Pelanggaran Hukum

Masalah yang lain yaitu adanya potensi dalam hal pelanggaran hukum yang pada kebijakan negara. setiap negara pastinya memiliki regulasi yang berbeda-beda di setiap negara, di Indonesia sendiri investasi pada aset crypto merupakan hal yang sudah dilegalkan dalam peraturan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Meskipun dilegalkan dalam hal investasi tetapi penggunaan aset kripto untuk digunakan sebagai alat tukar merupakan hal yang tidak sah karena indonesia mempunyai mata uang sendiri yaitu rupiah.

Baca Juga  Indodax Setor Pajak Aset Kripto Rp 200 M

Dari banyaknya aset kripto yang ada apakah masuk dalam hal perpajakan? Nyatanya di indonesia masih belum ada regulasi yang mengatur perpajakan pada aset ke kripto. Hal ini menyebabkan banyak orang berbondong-bondong menginvestasikan uangnya ke asset kripto meskipun masih awam karena banyaknya sugesti yang mengatakan dapat memberikan keuntungan besar dengan omset awal yang rendah. Aset kripto terbilang aset yang dapat memiliki keuntungan yang sangat tinggi dikarenakan dapat melonjak nya harga dari aset tersebut, sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur aset kripto ini agar tidak menguntungkan pada kalangan tertentu saja.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-4 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *