in ,

Webinar Taxprime 2021, Dukung PEN dan Kebijakan Fiskal

Terkait Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Suahasil meyakini bahwa melalui UU HPP tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio.

“Dengan adanya UU HPP kita mengharapkan ada peningkatan tax ratio sekitar 0,8 persen dari PDB. Ini adalah peningkatan yang menurut kami masih bisa diserap oleh perekonomian karena memang peningkatan ini kita perlukan,” ujarnya.

Senada dengan Wamenkeu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa dengan adanya UU HPP dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel, yang akhirnya dapat meningkatkan rasio pajak Indonesia.

“UU HPP memiliki tujuan untuk memperbaiki aturan perpajakan, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan WP agar tercipta penerimaan pajak berkelanjutan. Diharapkan pada tahun 2023 tingkat defisit pembiayaan kembali ke tiga persen dari PDB, meningkatkan pertumbuhan, dan mendukung percepatan peningkatan perekonomian,” katanya.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Perlu diketahui, terdapat enam penting yang terdapat dalam UU HPP. Pertama, perubahan atas UU KUP. Kedua, perubahan PPh untuk memberikan kesetaraan antara Wajib Pajak. Ketiga, perubahan PPN mencakup perubahan tarif, simplifikasi pemungutan dan penataan ulang fasilitas perpajakan yang diberikan. Keempat, pengaturan terhadap pajak karbon sebagai pajak eksternalitas untuk menjaga kelestarian alam. Kelima, pengaturan kembali objek cukai. Keenam, penerapan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Oleh karena itu, Suryo berharap dengan adanya insentif pajak ini badan usaha dan industri turut terlibat dalam pengembangan SDM Indonesia.

“Dengan terciptanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, kita dapat meningkatkan produktivitas perusahaan maupun industri yang turut berdampak penting pada kegiatan perekonomian nasional,” pungkasnya.

Baca Juga  Kurs Pajak 3 – 16 April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *