in ,

Tingkatkan Forensik Digital, Optimalkan Penerimaan Pajak

Ia mencatat, sepanjang 2021 DJP telah melakukan penyelesaian atas 700 pelaksanaan kegiatan forensik digital perpajakan. Demi meningkatkan kegiatan ini, DJP sedang mempersiapkan penerimaan jabatan fungsional pemeriksa pajak subunsur forensik digital.

“Salah satu tantangan mendasar dalam melakukan optimalisasi pendapatan negara adalah menciptakan terobosan kebijakan yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dunia usaha,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan aturan jabatan fungsional pemeriksa pajak secara umum dan jabatan fungsional subunsur forensik digital.

“Saat ini sedang dipersiapkan untuk penerimaan fungsional forensik digital yang diimplementasikan pada Juli 2022,” kata Eka.

Baca Juga  Jokowi dan Jajaran Menteri Lapor SPT secara “On-Line”

Landasan hukum dari jabatan fungsional pemeriksa pajak adalah Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak dan Permenpan-RB Nomor 67 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak.

Adapun pada Pasal 6 Permenpan-RB Nomor 66 Tahun 2021, tugas jabatan fungsional pemeriksa pajak adalah menguji kepatuhan perpajakan dan/atau melakukan penegakan hukum perpajakan. Unsur kegiatan tugas jabatan fungsional pemeriksa pajak yang dapat dinilai angka kreditnya terdiri atas pengujian kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan.

Pengujian kepatuhan perpajakan terdiri dari analisis ketentuan teknis perpajakan; pengawasan perpajakan; dan pemeriksaan kepatuhan perpajakan. Sementara itu, penegakan hukum perpajakan meliputi intelijen perpajakan; pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, dan investigasi; forensik digital perpajakan; penagihan; serta penelaahan keberatan dan penanganan sengketa.

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *