in ,

Target Pajak Pemkot Semarang Tercapai Rp 1,93 T

Target Pajak Pemkot Semarang Tercapai
FOTO: Bapenda Kota Semarang

Target Pajak Pemkot Semarang Tercapai Rp 1,93 T

Pajak.com, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mencatat, target pendapatan pajak daerah hingga penghujung tahun 2022 tercapai, yaitu sebesar Rp 1,93 triliun atau tumbuh 32 persen dibanding tahun 2019. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menuturkan, penerimaan itu disumbang oleh empat jenis pajak sudah melampaui target 100 persen, meliputi pajak restoran, pajak hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Empat sektor tersebut, maka menutup pendapatan pajak dari sektor-sektor yang (berkinerja) rendah. Untuk pajak hotel realisasinya sudah mencapai Rp 133 miliar dari target Rp 130 miliar atau naik 102 persen. Sedangkan untuk pajak restoran, realisasinya mencapai Rp 197 miliar dari target Rp 195 miliar atau sebesar 101 persen,” jelas Iin usai acara Pengundian Makan Kenyang Dapat Hadiah, di Hotel Gumaya, Semarang, dikutip Pajak.com (28/12).

Baca Juga  Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 23,7 Triliun per Agustus

Dengan pencapaian yang positif di tahun ini, Pemkot Semarang akan menaikkan sektor pendapatan daerah yang didapatkan dari pajak pada tahun 2023, yakni tumbuh sekitar 12 persen.

“Target tahun depan pasti naik, kita ada strategi agar bisa mencapai target atau bahkan over target, yakni dengan memberikan stimulus kepada Wajib Pajak dan tidak membebani masyarakat,” ujar Iin.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memberikan apresiasi dengan memberikan hadiah berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan sejumlah peralatan elektronik, kepada Wajib Pajak yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Hadiah yang dibagikan melalui mekanisme undian ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Baca Juga  Pahami Dasar dan Tujuan Penerapan Pajak Karbon, Unsoed Gandeng Kanwil DJP Jateng II

Pada kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu juga menegaskan, akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2023. Pemkot Semarang optimistis kenaikan target mampu tercapai, sebab pandemi semakin dapat dikendalikan, sehingga mampu memulihkan mampu memantik sektor dunia usaha bergerak yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Pemkot Semarang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bependa dan Wajib Pajak yang tertib membayar pajak. Kami berharap, masyarakat atau Wajib Pajak membayar pajak tepat waktu. Tidak hanya PBB, namun juga pajak dan retribusi lainnya untuk mencapai target PAD. Itu karena hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan,” ujar Hevearita.

Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Semarang Saryono menambahkan, untuk mencapai target penerimaan pajak, Bapenda mengoptimalkan potensi dengan menambah objek pajak baru. Secara simultan, Bapenda sudah merekrut petugas baru untuk membantu penerimaan pajak daerah.

Baca Juga  Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus 52 Bulan Beruntun, per Agustus Capai 2,90 Miliar Dollar AS

“Petugas ini salah satunya bertugas mengawasi input data di alat yang dipasang Bapenda di objek pajak. Selain itu, juga ada yang bertugas meng-update data jumlah objek pajak. Misalnya, di restoran ada yang dipasang alat untuk bisa menghitung nilai pajaknya. Kendalanya saat ini karena di tempat tersebut tidak ditungguin orang, ada transaksinya yang tidak diinput ke cash register, makanya kita rekrut petugas yang dinamai Laskar Pajak, tujuannya memantau orang yang makan tapi tidak diinputkan datanya ke alat tersebut,” ungkap Saryono.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *