in ,

Target Pajak Naik, Sektor ini Dibidik

target-pajak-naik-empat-sektor-ini-dibidik
Foto: IST

Pajak.com, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun atau tumbuh 14,9 persen dari realisasi di tahun lalu, yakni Rp 1.070 triliun. Bagaimana strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama menuturkan, optimisme pemulihan ekonomi tumbuh seiring dengan kesiapan vaksinasi. Beberapa lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,4 persen dengan estimasi pertumbuhan 2020 tidak berubah yakni minus 2,2 persen. Untuk itu, DJP akan terus menyesuaikan strategi dalam menghadapi dinamika ekonomi yang akan terjadi.

“Kita melihat ada unsur ketidakpastian terhadap ekonomi walaupun kita memprediksi tumbuh bahkan sampai 5 persen. Tantangan penerimaan pajak harus melihat bagaimana menumbuhkan 14 persen pada banyak sektor di 2021 yang tingkat pemulihannya tidak seragam,” kata Hestu dalam webinar bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021, yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Kamis (4/2).

Baca Juga  Kriteria dan Prosedur Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan 

Ada empat sektor yang masih menjadi andalan sumber penerimaan di tahun 2021 yakni jasa keuangan, batubara, industri hasil tembakau, dan perdagangan non-otomotif. Hestu mengatakan, pemulihan empat sektor termasuk dalam level menengah.

“Menengah artinya tidak lambat, tidak cepat, tetapi itu adalah penyumbang penerimaan pajak yang terbesar, yang sangat dominan, 67 persen dari penerimaan kita. Nah ini harus kita hitung benar-benar karena pergerakan pemulihan masing-masing sektor akan menentukan ke penerimaan pajaknya, ini yang perlu kami cermati terus menurus,” kata Hestu.

Selain membidik sektor itu, DJP juga akan menelaah klasifikasi potensi penerimaan pajak lainnya. Ada level sektor yang pulih paling cepat, meliputi industri informasi dan teknologi, makanan dan minuman, serta jasa kesehatan. Lalu ada level lambat seperti angkutan udara, real estate, dan otomotif.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

“Penerimaan di 2021 ini ada kompenen yang sangat tergantung dengan kondisi 2020 seperti PPh Badan (Pajak Penghasilan), SPT 2020 baru akan disampaikan April 2021. Kita akan melihat di 2020 banyak perusahaan yang tertekan bahkan rugi, kita akan melihat seberapa besar PPh Pasal 29. Itu akan berdampak juga pada PPh pasal 25 atau angsuran yang akan dibayar bulan-bulan berikutnya.”

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

10 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *