Menu
in ,

Target Pajak 2022 Naik Hingga 6 Persen

Sri Mulyani Indrawati Target Pajak 2022 Naik Hingga 6 Persen

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, arah kebijakan fiskal tahun 2022 masih fokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk itu, ia mematok penerimaan perpajakan di tahun 2022 bisa mencapai Rp 1.499,3 sampai dengan Rp 1.528,7 triliun. Angka itu naik 4-6 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2021, yaitu Rp 1.444,5 triliun.

“Penerimaan perpajakan tahun depan akan berkisar 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap PDB (produk domestik bruto). Reform di bidang perpajakan dilanjutkan yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita dan memperkuat sistem perpajakan kita,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, yang disiarkan virtual, pada Kamis (29/4).

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi perpajakan dapat mengoptimalisasi penerimaan pajak karena akan mampu menggali potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi. Seperti diketahui reformasi perpajakan terdiri dari lima pilar, yaitu sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, basis data, dan regulasi.

Selain itu, kementerian keuangan juga mematok penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 322,4 triliun sampai Rp 363,1 triliun; hibah Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Sementara belanja negara diproyeksikan berada pada kisaran Rp 2.631,8 triliun hingga Rp 2.775,3 triliun.

Untuk belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar 10,36 hingga 10,63 persen dari PDB atau kisaran Rp 1.856 triliun sampai Rp 1.929,9 triliun. Kemudian, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 4,33 persen sampai dengan 4,66 persen dari PDB atau Rp 775,8 triliun hingga Rp 845,3 triliun.

Ia lantas menekankan, postur APBN masih fokus pada program pemulihan ekonomi, belanja pendidikan, kesehatan perlindungan sosial, serta transformasi ekonomi dengan membangun infrastruktur strategis, serta reformasi birokrasi.

“Efisiensi belanja kami lakukan bersama untuk belanja-belanja yang nonprioritas, baik di pusat dan daerah, dengan penajaman untuk belanja barang modal,” kata Sri Mulyani.

Belanja yang masih lebih tinggi dari penerimaan ini akan membuat defisit di tahun depan berada di kisaran 4,51 persen sampai dengan 4,85 persen atau Rp 808,2 triliun hingga Rp 879,9 triliun.

“Tahun 2022 masih dalam tahap pemulihan, tingginya kebutuhan belanja negara membuat defisit APBN 2022 tetap berada di atas 3 persen, antara 4,51 persen sampai dengan 4,85 persen terhadap PDB,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version