Menu
in ,

Ekspor Impor Indonesia dan India Tetap Berjalan

Ekspor Impor Indonesia dan India Tetap Berjalan

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan India tetap berjalan. Meskipun saat ini India sedang melakukan karantina kesehatan akibat lonjakan penderita Covid-19. Dengan demikian, ekspor untuk tujuan India tetap berjalan seperti biasa.

“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India. Namun, hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/04).

Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi juga menjelaskan, beberapa waktu lalu terjadi kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat Dumai, Provinsi Riau yang melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas. Menurutnya, pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah air terbesar di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang tertinggi dalam pengapalan Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan memastikan bahwa proses karantina di seluruh pelabuhan muat hanya dilakukan terhadap anak buah kapal, awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.

“Kebanyakan ekspor RI ke India saat ini lebih banyak terkait produk likuid/cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” jelas Didi.

Pada tahun 2020 – 2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal berjenis tangker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit dan tongkang untuk barang curah padat seperti batubara. Untuk barang berjenis tersebut pada umumnya bongkar muat tidak memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.

Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma mengatakan, Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh.

“Selain itu, India juga menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,” Kata Bona.

Perlu diketahui, pada tahun 2020 lalu, total perdagangan Indonesia dan India mencapai 14,18 miliar dollar AS dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 10,41 miliar dollar AS sedangkan nilai impor sebesar 3,76 miliar dollar AS. Dengan demikian, pada periode tersebut Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar 6,65 miliar dollar AS.

Produk ekspor utama Indonesia ke India adalah batubara, minyak kelapa sawit, tembaga, karet, dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang, hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version