Strategi Perusahaan dan Karyawan Mengimplementasikan Skema TER
Pajak.com, Jakarta – Perusahaan pemberi kerja mesti sungguh-sungguh menyosialisasikan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi (PMK 168/2023).
Sosialisasi harus terus dilakukan kendati peraturan ini telah diimplementasikan sejak awal tahun 2024. Pasalnya, dalam peraturan ini mekanisme menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) mengalami perubahan skema penghitungan di mana PPh 21 dihitung dengan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER).
Perubahan ini membuat berbagai isu menggelinding liar. Bahkan, banyak pihak yang menilai mekanisme TER membebani masyarakat, sebab tarif pajak semakin besar. Padahal isu-isu tersebut sama sekali tak benar. Lantas, seperti apa strategi untuk perusahaan maupun karyawan dalam mengimplementasikan skema PPh 21 teranyar itu?
Tax Compliance and Audit Manager at TaxPrime Penni Arumdati, membantu Pak Jaka menjawab hal tersebut. Dia membagikan sejumlah kiat perusahaan dan karyawan untuk menghitung PPh 21 lewat skema TER.
Tanya:
Saya bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Sebenarnya apa strategi untuk karyawan dan perusahaan dalam mengimplementasikan skema TER ini?
Jawab:
Terima kasih atas pertanyaannya. Saya akan menjawab untuk strategi perusahaan terlebih dahulu. Jadi memang banyak di luar sana isu yang berkembang tentang TER ini, bahwa pajak menjadi semakin lebih besar. Jadi, saya rasa penting sekali bagi perusahaan di awal implementasi PMK 168/2023 ini untuk melakukan sosialisasi kepada karyawannya.
Ini untuk meredam berita-berita yang belum tentu benar di luar sana, karena pasti kalau urusan gaji itu kan meresahkan, takutnya mengganggu kinerja karyawan juga.
Jadi penting bagi perusahaan untuk segera melakukan sosialisasi terkait perhitungan TER kepada karyawan. Bagaimana sih sebenarnya TER itu, apakah benar pajak yang dipotong menjadi lebih besar? Kan sebenarnya tidak seperti itu. Hal pertama yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk meredam isu-isu yang tidak benar.
Lalu mungkin juga perusahaan bisa mulai memikirkan sistem untuk memudahkan perhitungan TER dalam artian TER itu kan ada A,B,C lalu kan ada lapisannya lagi. Setiap bulan itu bisa saja bergerak, kena tarif berapa untuk setiap karyawan. Jadi kalau untuk perusahaan yang karyawannya banyak, kalau melakukan secara manual itu kan juga pasti membutuhkan waktu. Mungkin di situ kelemahannya.
Perusahaan mungkin bisa mulai memikirkan sistem yang bisa otomatis ketika kita input penghasilan seorang karyawan langsung ketahuan dia dapat TER dengan tarif berapa. Mungkin itu akan jauh lebih memudahkan, itu yang kedua. Untuk simplifikasi administrasi di sisi perusahaan.
Lalu juga yang ketiga ini terkait dengan berapa sih nanti PPh 21 Desember yang akan terpotong kan memang kecenderungannya kalau dia dari masa Januari sampai November itu penghasilannya tetap maksudnya tidak fluktuatif.
Kemungkinan besar kan memang masa Desembernya dia akan kurang bayar yang cukup besar. Nah, ini bisa juga di-sounding di awal, bahwa ada kemungkinan beberapa skenario dengan TER, misalnya skenario yang nanti kurang bayarnya besar sekali di Desember atau skenario yang sebaliknya lebih bayar.
Jadi perusahaan harus menyiapkan ini terutama untuk yang kurang bayarnya nanti akan besar di Desember, mengimbau karyawan untuk bisa melakukan saving sendiri. Supaya karyawan itu tidak terlena ketika mereka mendapatkan take home pay lebih besar, kalau mau aman take home pay tersebut disisihkan sebagian untuk antisipasi ketika nanti di akhir tahun ada kurang bayar.
Maksudnya, karyawan itu tidak terlalu shock mendapatkan potongan pajak yang besar walaupun nanti kan pemotongan dari sisi perusahaan, tapi kan take home pay yang diterima karyawan akan jauh lebih kecil dari masa-masa sebelumnya. Saving itu untuk meng-cover take home pay yang nanti mereka terima di Desember supaya lebih bisa mengimbangi. Ini sebenarnya bisa diredam di awal tahun untuk memberikan pemahaman kepada karyawan.
Untuk karyawan itu sendiri, saya rasa dengan TER ini peraturan jadi lebih mudah dipahami. Para karyawan diharapkan juga aktif untuk mempelajari tentang TER sehingga mereka punya pengetahuan tentang penghasilan mereka sendiri. Tidak ada salahnya mereka ikut memahami apalagi peraturan jauh lebih mudah. Menurut saya, seharusnya para karyawan itu sudah mulai bisa memahami cara menghitung PPh 21 ini sejak tahun 2024.
Kalau dari sisi karyawan ketika nanti dia sudah di-sounding oleh perusahaan, perusahaan sudah melakukan sosialisasi maka dia juga bisa melakukan persiapan menuju masa pajak terakhir.
Terkait anggapan bahwa skema TER dapat meningkatkan jumlah PPh terutang pada Desember dan menambah beban, saya yakin bahwa tidak akan selalu terjadi seperti itu. Pada masa Desember pasti akan lebih besar dari masa-masa sebelumnya.
Tentunya, melihat lagi tren penghasilan yang bersangkutan itu selama satu tahun. Memang itu mungkin terjadi, tapi ada juga kasus di mana bahkan yang bulanannya itu justru lebih besar daripada tahunannya. Itu bisa terjadi kalau dia pernah mendapatkan penghasilan tidak teratur dengan nilai yang cukup signifikan, namun mungkin hanya sekali atau dua kali dalam satu tahun itu.
Jadi di masa itu dia bisa tinggi sekali pajaknya, namun nanti di akhir tahun justru bisa jadi lebih bayar. Jadi narasi yang tadi ditanyakan pasti di bulan Desember akan lebih besar, saya katakan itu tidak pasti seperti itu. Jadi kembali lagi melihat tren penghasilan masing-masing individu atau masing-masing karyawan selama satu tahun terakhir.
Namun, jika penghasilan yang didapatkan itu nilainya stagnan setiap tahun, maka besar kemungkinannya nanti di Desember dia akan terutang pajaknya lebih besar. Kurang bayarnya akan menjadi lebih besar daripada perhitungan sebelum PMK 168/2023 itu berlaku.
Kalau dihitung secara setahun dengan metode TER ataupun perhitungan sebelum PMK 168/2023 keluar, pasti hasilnya akan sama. Namun porsi per masanya berapa si karyawan ini dipotong, itu saja yang berbeda.
Jadi itu mungkin terasa di Desember, ‘kok banyak banget yang dipotong. Padahal kalau di-flashback kembali, mungkin tidak seberapa pemotongannya dibandingkan dengan sistem perhitungan yang dulu.
Comments