in ,

Realisasi Penerimaan Pajak September Capai 69,1 Persen

Keempat, penerimaan PPh 21 yang berkontribusi 12,81 persen terhadap penerimaan, tumbuh 2,3 persen. Di periode yang sama tahun lalu, PPh 21 mengalami kontraksi 4,5 persen.

“Dinamika transaksional sangat memengaruhi kinerja PPh 21, diantaranya pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan. PPh 21 sesudah kuartal I-2021 negatif 5,6 persen, namun pada kuartal II dan kuartal III tumbuh positif masing-masing 5 persen dan 8,2 persen,” urai Sri Mulyani.

Kelima, realisasi PPh 22 impor tumbuh positif 6,8 persen, bahkan pada kuartal III-2021 melesat 251,8 persen. Adapun kontribusi PPh 22 impor mencapai 2,97 persen terhadap total penerimaan pajak.

Keenam, penerimaan PPh 26 tumbuh 21,4 persen. Bila dibandingkan periode sama tahun 2020 PPh 26 terkontraksi 6,5 persen. Ketujuh, PPh final tumbuh 0,9 persen, setelah pada periode tahun sebelumnya terkontraksi 7 persen.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Dirjen Pajak Suryo Utomo optimistis, shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun 2020. Hal ini dikarenakan pertumbuhan realisasi penerimaan pajak terus mengalami peningkatan. Ia membandingkan, penerimaan pajak Januari-September tumbuh mencapai 13,2 persen, sementara Januari-Agustus hanya 9,5 persen.

“Ekspektasi sampai dengan akhir tahun, shortfall-nya, ya, kami harapkan untuk berkurang secara signifikan. Kedepannya, langkah-langkah yang akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan yakni dengan mengoptimalkan kegiatan pengawasan pembayaran masa dan kegiatan pengawasan kepatuhan material atas Wajib Pajak strategis,” kata Suryo.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *