in ,

PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp 267,8 M

Apa saja jenis DBH dari sumber daya alam (SDA)?


Pertama, DBH SDA kehutanan, merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari penerimaan SDA kehutanan.

Kedua, DBH SDA minyak dan gas bumi (migas), adalah bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari penerimaan SDA migas.

Ketiga, DBH SDA minerba, merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari penerimaan SDA Minerba yang berasal dari iuran tetap (land rent) dan iuran eksploitasi/eksplorasi (royalti).

Keempat, DBH SDA panas bumi, adalah bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari penerimaan SDA panas bumi yang berasal dari setoran bagian pemerintah, iuran tetap, dan iuran produksi.


Kelima, DBH SDA perikanan, merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari penerimaan SDA perikanan.

Baca Juga  Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Bebas Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *