in ,

PPN Naik, Telkomsel dan XL Sesuaikan Harga Pulsa

Namun, operator telekomunikasi seluler yang melayani sekitar 170 juta pelanggan ini belum merincikan skema penyesuaian yang akan diterapkan, khususnya terkait harga pulsa.

Hal senada juga diungkap Group Head Corporate Communications XL Tri Wahyuningsih. Menurutnya, XL sudah menginformasikan kenaikan tarif PPN ke para pelanggan dan mitra bisnisnya.

“Mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran PPN dari saat ini sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. XL Axiata telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis,” ungkap Tri.

Dengan demikian, terhitung efektif mulai tanggal 1 April 2022 mendatang, seluruh aktifitas transaksi bisnis yang dilakukan XL akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen. Sama seperti Telkomsel, XL belum membeberkan terkait bagaimana skema penyesuaian tarif.

Baca Juga  DJP: Skema TER Bantu Karyawan Mitigasi Potensi Bayar Pajak Terlalu Besar di Desember

Sebagai informasi, pengenaan PPN hanya berlaku untuk beberapa barang/jasa kecuali yang dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat, yakni kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya.

Kemudian, tarif PPN nol persen juga diterapkan pada ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak. Secara lebih rinci, ada 15 barang/jasa yang tidak dikenakan PPN. Dalam Pasal 16B dan pasal 4A UU HPP, barang/jasa itu, yaitu jenis makanan dan minuman tertentu, uang dan emas batangan, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan pemerintah, jasa penyediaan tempat parkir, dan jasa boga atau katering.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *