in ,

Pengenaan Pajak Pertanian Turunkan Pendapatan Petani

“Kalau sekarang hasil pertanian dikenai pajak, maka akan semakin tidak diminati usaha (pertanian) ini dan justru malah ditinggalkan,” imbuhnya.

Dedi menjelaskan bahwa pada dasarnya sektor pertanian sangat strategis dalam membangun ketahanan bangsa dan ketahanan pangan, karena mereka yang menyiapkan kebutuhan pangan jutaan orang, maka jangan sampai kondisinya diperlemah yang pada akhirnya ketahanan pangan akan lemah.

Selain itu, petani harus dijaga, dilindungi, dan diperkuat agar mereka tetap semangat untuk berproduksi. Kalau saat ini hasil usahanya yang minim dipajaki, maka mereka akan lari mencari usaha lain. Ia pun berharap pemerintah dapat menunda atau membatalkan aturan pajak untuk hasil pertanian agar penghasilan petani tidak terus tergerus.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan. Ia pun menyesalkan kebijakan pemerintah yang resmi menerapkan pajak atas pertanian karena akan menimbulkan beban yang lebih berat dibandingkan nilai yang dipungut dan memiliki unsur ketidakadilan.

“Kelebihan beban yang ditimbulkan oleh pajak menyebabkan kesejahteraan yang semakin turun akibat pajak, hal ini berakibat Nilai Tukar Petani (NTP) semakin turun karena indeks harga yang diterima petani menjadi semakin rendah,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *