in ,

Pengembalian Pajak Trump, Serahkan ke Komite Konggres

Pengembalian Pajak Trump
FOTO:: IST

Pajak.com, South Carolina – Pengadilan banding Federal Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa pengembalian pajak mantan Presiden AS Donald Trump harus diserahkan ke House Ways and Means Committee atau Komite Kongres AS.

Keputusan itu diambil setelah Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia (DC) menolak banding Trump atas putusan pengadilan yang lebih rendah yang mengabulkan pengembalian pajak Trump dikirim ke Komite House on Ways and Means.

Komite mengatakan bahwa mereka mengharapkan untuk menerima pengembalian pajak dan file audit yang diminta segera. Menurut juru bicara komite kongres Dylan Peachey, rincian tambahan akan segera dirilis.

Putusan pengadilan menambah tekanan hukum pada mantan presiden dan datang setelah FBI mengeksekusi surat perintah penggeledahan di rumah Trump di Florida.

Baca Juga  Kiat Efektif Dorong kemajuan Karier

Pengadilan Banding DC baru saja memutuskan bahwa hukum ada di pihak kita dalam mencari pengembalian pajak Trump. Kami berharap untuk segera menerima pengembalian pajak dan file audit yang diminta,” kata Komite House on Ways and Means dalam akun resmi Twitternya dikutip Rabu (10/8/22).

Keputusan pengadilan itu merupakan kemunduran lain bagi Trump, yang tersandung konflik hukum dan investigasi saat ia mempertimbangkan pencalonan lagi sebagai presiden dalam pemilihan 2024. Publikasi pajak Trump akan mengungkapkan detail baru tentang urusan keuangannya.

Ironisnya, keputusan pengadilan itu muncul satu hari setelah rumah Trump di Mar-a-Lago, Florida digeledah oleh FBI.

Seperti diketahui, Komite Kongres AS menggugat Trump dan memaksa pengungkapan pengembalian pajak Trump dari Internal Revenue Service (IRS) pada 2019 lalu. Perselisihan itu berlangsung selama 19 bulan setelah Trump meninggalkan pemerintahan.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Ketua House Ways and Means Committee dari Partai Demokrat Richard Neal meminta pengembalian pajak tahunan Trump dari IRS senilai enam tahun pada 2019.  Namun, Departemen Keuangan AS di bawah Trump kala itu menolak untuk mematuhi, sehingga komite mengajukan gugatan.

Tahun lalu, di bawah pemerintahan Biden, Departemen Kehakiman mengarahkan Departemen Keuangan untuk menyerahkan pengembalian pajak ke Kongres. Mantan presiden Trump pun menggugat keputusan itu.

“Dengan penuh kesabaran, kami mengikuti proses peradilan, dan sekali lagi, posisi kami telah ditegaskan oleh pengadilan,” kata Neal seperti dikutip Blommberg.

Atas putusan itu, Trump masih dapat mengajukan banding lagi, meskipun tidak jelas apakah Mahkamah Agung AS akan memilih untuk mengambilnya karena telah mempertimbangkan kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *