in ,

Penerimaan Kanwil DJP Jateng II Semester I 56,67 Persen

Penerimaan Kanwil DJP Jateng
FOTO: IST

Pajak.com, Banyumas – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jawa Tengah II) pada tahun 2022 diberi amanah untuk mengumpulkan target penerimaan pajak sebesar Rp 12,50 triliun. Hingga semester pertama tahun 2022, Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 7,08 triliun atau 56,67 persen dari target yang diberikan.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II Lindawaty mengungkapkan, realisasi penerimaan ini mengalami pertumbuhan sebesar 45,40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kinerja penerimaan pajak Kanwil Jateng II secara agregat sangat baik pada periode Januari-Juni 2022,” kata Lindawaty saat acara Media Gathering di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, dikutip Pajak.com, Kamis (21/7).

Baca Juga  Manfaat dan Cara Kerja Fitur Deposit Pajak di Coretax System

Ia menyebut, ada dua KPP di wilayah eks karesidenan Banyumas membukukan penerimaan di atas rata-rata Kanwil yaitu KPP Pratama Purwokerto dan KPP Pratama Cilacap. Tercatat hingga semester pertama tahun 2022, kedua KPP tersebut realisasi penerimaan pajak telah mencapai di atas 60 persen.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan rebound pada bulan April terutama didukung oleh PPh Badan Tahunan, sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan, dan transaksi ekonomi yang meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H. Ia pun berharap agar outlook penerimaan pajak tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi.

“Namun, basis penerimaan tahun 2021 yang terus meningkat pada Mei-Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi dan menjadi perhatian,” imbuhnya.

Baca Juga  112 Bendahara Pemkot Jaktim Ikuti Sosialisasi Pemotongan PPh Pasal 21

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *