in ,

Penerimaan Kanwil DJP Jateng II Semester I 56,67 Persen

Adapun industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan kontribusi sebesar 34,46 persen, memperoleh realisasi Rp 2,441 miliar dan mencatatkan pertumbuhan mencapai 33,28 persen. Sementara sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan kedua dengan peran sebesar 21,72 persen dan tumbuh 69,92 persen.

Ia pun berujar, Wajib Pajak (WP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat sebanyak 8.902 WP. Dari peserta PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp 12,956 triliun dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp 1.332 triliun.

“Setelah periode PPS ini berakhir, DJP akan menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya. Proses bisnis itu mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, ia mengklaim hingga akhir Juni 2022 telah mencapai 674.523 SPT atau 91,52 persen dari target sebesar 737.056 WP terdaftar. Rinciannya, jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 44.006 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 546.198 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 84.319 SPT.

“Kepada seluruh WP agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Meski batas waktu untuk WP Orang Pribadi telah berlalu, WP masih dapat menyampaikan SPT Tahunan hingga sepanjang tahun dengan status terlambat lapor,” imbaunya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *