in ,

Pemprov Jabar Jadi “Pilot Project” Integrasi Data DJP

Sejatinya, UU Nomor 9 tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, telah untuk memberikan kewenangan kepada DJP untuk mendapatkan akses informasi keuangan secara otomatis. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31, membuka ruang bagi DJP untuk mengakses data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP). Saat ini sudah ada 80 negara, 69 instansi, dengan 337 jenis data yang bisa diakses dan dikulik otoritas termasuk data transaksi, identitas, hingga perizinan.

Sri Mulyani memastikan, keberadaan UU akses informasi serta UU HPP menjadi salah satu lompatan pemerintah dalam mendorong terciptanya landasan sinergi semua pihak untuk mendorong sistem perpajakan yang lebih baik.

Baca Juga  Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Aceh Tumbuh 11,95 Persen

“Waktu itu Perppu menjadi (UU) yang mengatur automatic exchange of information (AEoI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti internasional tax agreement untuk menghindari best erotion profit shifting,” jelas Sri Mulyani.

Integrasi data antara pusat dan daerah telah dimanfaatkan DJP untuk membidik Wajib Pajak potensial dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program yang berjalan 1 Januari 2022 – 30 Juni 2022 itu memanfaatkan data kepemilikan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan data kepemilikan aset kendaraan dari Polri. Berdasarkan data yang diterima itu, DJP kemudian menawarkan Wajib Pajak yang belum melaporkan hartanya secara benar untuk mengikuti PPS.

Baca Juga  Batasan PPN yang Tidak Dipungut oleh Instansi Pemerintah

“Kita enggak mungkin terus membangun perpajakan di Indonesia yang baik tanpa dukungan dari para stakeholders. Jadi kami berterima kasih semuanya memberi kontribusi yang luar biasa penting bagi kami,”ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *