in ,

Pelaku Bisnis UEA Songsong Pajak Korporasi Baru pada 1 Juni

pelaku bisnis UEA pajak
FOTO: IST

Pelaku Bisnis UEA Songsong Pajak Korporasi Baru pada 1 Juni

Pajak.comAbu Dhabi – Sejumlah pelaku bisnis di seluruh Uni Emirat Arab (UEA) terus melakukan persiapan untuk menghadapi pajak perusahaan korporasi, yang akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Juni 2023. Pajak ini akan menjadi tonggak paling penting setelah UEA memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen pada tahun 2018 untuk mayoritas barang dan jasa, sebagai bagian dari rencananya untuk memperagam perekonomian dan mengurangi ketergantungan pada sektor hidrokarbon.

Pemerintah UEA mengumumkan pengenalan pajak korporasi pada Januari 2022 agar memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mempersiapkannya. Pajak perusahaan baru ini diatur dalam Undang-Undang Keputusan Federal No. 47 Tahun 2022 tentang Perpajakan Korporasi dan Bisnis.

Kala itu, Kementerian Keuangan UEA juga menyatakan bahwa undang-undang ini merupakan tonggak penting dalam membangun rezim pajak terintegrasi, yang mendukung tujuan strategis UEA dan meningkatkan daya saing ekonomi globalnya, serta memberikan ekonomi nasional dengan fleksibilitas yang cukup untuk menangani dan mendukung sistem keuangan internasional dalam kerangka kemitraan UEA yang telah mapan.

Undang-undang itu menyebutkan bahwa perusahaan dikenakan dengan tarif standar 9 persen untuk perusahaan-perusahaan yang tahun keuangannya dimulai pada atau setelah tanggal 1 Juni 2023. Pajak baru ini dikenakan dengan tarif standar 9 persen untuk perusahaan-perusahaan yang tahun keuangannya dimulai pada atau setelah tanggal 1 Juni 2023.

Kementerian Keuangan UEA menetapkan pendapatan perusahaan melebihi 375 ribu dirham (sekitar Rp 1,5 miliar) dalam kelompok yang kena pajak. Sementara laba kena pajak di bawah ambang batas tersebut akan dikenakan tarif 0 persen, untuk mendukung usaha kecil dan perusahaan baru.

Baca Juga  Resmikan LARAS, Kanwil DJP Jaksel II Pionir Layanan Pajak Ramah Disabilitas

Kementerian Keuangan UEA pun telah mengeluarkan beberapa keputusan terkait pajak dalam beberapa pekan terakhir untuk memberikan lebih banyak kejelasan. Pekan lalu misalnya, Kementerian Keuangan UEA mengeluarkan tiga keputusan menteri baru yang menjelaskan tentang pembebasan dan penyusunan laporan keuangan sebelum pengenalan pajak korporasi.

Dikutip dari The National, sejumlah perusahaan di UEA telah melakukan persiapan untuk pajak yang akan datang. Damac, salah satu pengembang properti yang berbasis di Dubai mengungkapkan tengah mempelajari kebijakan baru tersebut sekaligus menakar dampak pajak korporasi terhadap perusahaan.

“Damac sedang dalam proses menilai dampak pajak korporasi terhadap operasinya dan sedang mempersiapkan sistem pelaporan, pengelolaan data, dan akuntansi agar dapat mencapai posisi kepatuhan penuh dengan kewajiban pelaporan [pajak korporasi],” kata Niall McLoughlin, Wakil Presiden Damac, dikutip Pajak.com, Rabu (31/5).

Pun dengan Danube Group yang dikenal sebagai perusahaan bahan bangunan terkemuka di Dubai. Pendiri dan Pemimpin Danube Group Rizwan Sajan mengungkapkan, pihaknya telah memperkuat proses due diligence di sistem akuntansi kami untuk menyingkirkan segala anomali.

“Kami sedang melakukan analisis dampak untuk grup dan mengadopsi perubahan yang diperlukan, memastikan bahwa kami siap untuk implementasi pajak korporasi yang lancar,” kata Sajan.

Di sisi lain, Otoritas Pajak Federal (Federal Tax Authority/FTA) UEA yang bertanggung jawab atas administrasi, pengumpulan, dan penegakan pajak membuka platform layanan pajak digital EmaraTax untuk perusahaan publik dan swasta yang mendaftar mulai tanggal 15 Mei 2023.

“Pendaftaran pajak korporasi awal akan memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan dan bisnis untuk memenuhi kewajiban hukum mereka,” kata FTA.

Baca Juga  Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 6,8 Persen, Tembus Rp 183,2 Triliun per Agustus 2024 

Sementara Direktur Utama Bank Nasional Fujairah Vince Cook berpendapat bahwa meskipun rezim pajak baru bersahabat dengan bisnis, penting bagi mereka merencanakan lebih awal untuk memastikan transisi yang lancar ke dalamnya.

“Baru-baru ini kami menjalankan serangkaian acara pengetahuan di seluruh UEA untuk membekali klien kami dengan informasi yang dapat ditindaklanjuti, wawasan dan bimbingan yang mereka butuhkan untuk mengelola proses ini,” ucap Vince Cook.

Kepala Keuangan Grup Al Ansari Financial Services Faisal Anwar mengklaim bahwa pihaknya percaya telah mempersiapkan diri dengan baik untuk implementasi pajak korporasi.

“Persiapan ini meliputi penelitian menyeluruh, konsultasi dengan ahli pajak, perubahan sistem internal dan penilaian untuk memastikan kami mematuhi semua kewajiban dan tanggung jawab hukum.”

Berdasarkan undang-undang baru ini, setiap perusahaan yang menerapkan tahun fiskal mulai tanggal 1 Juni 2023 dan berakhir tanggal 31 Mei 2024 akan dikenakan pajak korporasi mulai tanggal 1 Juni, dengan pengajuan pengembalian pajak pertama kemungkinan akan jatuh tempo pada akhir tahun 2024.

Namun, jika sebuah perusahaan memiliki tahun kalender mulai dari tanggal 1 Januari 2023 hingga tanggal 31 Desember 2023, maka akan dikenakan pajak korporasi mulai tanggal 1 Januari 2024 dan pengajuannya kemungkinan akan jatuh tempo pada pertengahan tahun 2025.

Lulu Financial Holdings misalnya, telah beroperasi pada siklus akuntansi Januari–Desember, sehingga aturan baru berlaku pada perusahaan ini mulai Januari 2024.

“Sebagai perusahaan induk, kami perlu mematuhi aturan penetapan harga transfer dan untuk itu kami menggunakan waktu ini untuk menentukan domisili pajak mengatur catatan keuangan dan menyiapkan praktik akuntansi dan audit internal yang tepat. Kami akan mendaftar di Otoritas Pajak Federal menunggu selesainya penilaian internal kami,” kata seorang manajemen Lulu Financial Holdings kepada The National.

Demikian pula seorang perwakilan dari maskapai Emirates mengatakan bahwa karena siklus tahun keuangannya dimulai pada tanggal 1 April, maka dampak penuh dari pajak korporasi UEA hanya akan tecermin dalam pelaporan keuangan perusahaan tahun 2024–2025.

Baca Juga  6 Juta Data Wajib Pajak Diperjualbelikan Rp 150 Juta? DJP: Tim Teknis Lakukan Pendalaman

“Persiapan kami untuk implementasi pajak korporasi di Uni Emirat Arab sudah berjalan dengan baik,” kata perwakilan tersebut. “Kami telah bekerja sama erat dengan auditor kami PwC untuk memastikan bahwa grup kami patuh terhadap pajak sejak tanggal efektif.”

Kementerian Keuangan UEA juga baru-baru ini menguraikan aturan transisi tentang bagaimana sebuah perusahaan dapat menyesuaikan neraca pembukaannya di bawah undang-undang baru. Manajemen perusahaan dapat menyesuaikan perlakuan pajaknya terhadap aset dan kewajiban tertentu sebelum undang-undang pajak korporasi berlaku.

Keputusan ini berlaku untuk properti tak bergerak, aset berwujud dan tidak berwujud, serta kewajiban keuangan yang dimiliki oleh perusahaan. Penjual ritel Eros Group telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan dengan kerangka pajak baru.

“Di antara langkah-langkah utama yang dilakukan adalah pendirian departemen pajak khusus, yang terdiri dari profesional yang sangat terampil dengan keahlian di bidang perpajakan dan hukum korporasi,” kata Direktur Eros Group Mohammad Badri.

“Selain itu, Eros Group telah melibatkan penasihat dan konsultan pajak terkemuka untuk memberikan bimbingan dan dukungan ahli sepanjang fase implementasi. Eros Group juga telah melakukan program pelatihan komprehensif untuk mendidik karyawannya tentang implikasi dari rezim pajak baru.”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *