in ,

Markas Besar TNI AU Ajak Anggota dan Masyarakat Lapor SPT

Markas Besar TNI AU Ajak Anggota dan Masyarakat Lapor SPT
FOTO: Kanwil DJP Jaktim 

Markas Besar TNI AU Ajak Anggota dan Masyarakat Lapor SPT

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) berkolaborasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) untuk ajak seluruh anggota dan masyarakat untuk segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sekaligus memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Andyawan Martono menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang patuh harus melaporkan SPT tahunan dengan benar dan akurat.

“Saya sangat mengapresiasi acara sosialisasi ini, sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan dan merupakan kegiatan dalam rangka mewujudkan Good Governance menuju Indonesia yang lebih maju, dengan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien” ungkap Andyawan di Auditorium Denmabesau I. G. Dewanto, Markas Besar TNI Angkatan Udara, Jaktim, (26/1).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jaktim yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Markas Besar TNI AU sebagai salah satu instansi pemerintahan yang pertama melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan.

“Markas Besar TNI Angkatan Udara istimewa karena 69 persen penerimaan KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo berasal dari instansi pemerintah, salah satunya adalah Markas Besar TNI Angkatan Udara” ungkap Widi.

Ia juga menyampaikan, saat ini DJP tengah melakukan proses reformasi sehingga akan terjadi banyak perubahan, baik dari segi peraturan maupun proses bisnis bagi Wajib Pajak. Salah satu perubahannya adalah penggunaan NIK sebagai NPWP yang akan dimulai per 1 Juli 2024.

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Acara juga diisi dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jaktim A. Muhammad Noor. Di hadapan peserta, ia memerinci terkait tata cara pemadanan NIK dan NPWP serta prosedur pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

“Secara umum tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, dimulai dari login ke DJPOnline, pengisian bukti potong, hingga pengisian SPT tahunan melalui menu e-Filing,” kata Noor.

Setelah materi, secara khusus KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo membuka layanan konsultasi memadankan NIK-NPWP, layanan EFIN, dan konsultasi pelaporan SPT tahunan.

“Harapan kedepannya, akan semakin terjalin kerja sama yang baik antara Markas Besar TNI Angkatan Udara dengan DJP, khususnya KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo,” pungkas Noor.

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaktim Sugeng Satoto beserta jajarannya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *