in ,

Kendaraan Listrik Bebas PPnBM, PLN Tambah Diskon Tarif

Tak kalah penting, dengan adanya insentif PPnBM, PLN juga telah memastikan pemenuhan daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen atau mampu menghasilkan listrik mencapai 57 gigawatt (GW).

“Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak,” kata Bob.

Pengamat Otomotif Bebin Djuana optimistis mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

“Mulai berlakukanya insentif pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik. Belum lagi dengan dibentuknya holding baterai listrik, maka tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan fosil. Ketika salah satu komponen termahal diproduksi di dalam negeri, maka dunia transportasi di negara kita mempunyai masa depan yang sangat cerah,” kata Bebin.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Selain itu, menurutnya, biaya pemeliharaan mobil listrik lebih murah dan mudah. Apalagi seiring perubahan teknologi disertai sarana penunjang dari PLN, maka masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.

“Harapan saya, pemberlakuan bebas PPnBM untuk kendaraan listrik membuat keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Semoga tiga tahun sampai lima tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau,” kata Bebin.

Ditulis oleh

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *