in ,

Karyawan PT United Tractors Serentak Validasi NIK-NPWP

PT United Tractors
Foto: Kanwil DJP Jaktim

Karyawan PT United Tractors Serentak Validasi NIK-NPWP

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) bekerja sama dengan PT United Tractors Tbk menyelenggarakan podcast bertajuk ‘Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)’, di Gedung Corporate University PT United Tractors (28/3). Podcast yang dilaksanakan secara on-line ini dihadiri oleh 204 karyawan PT United Tractors di seluruh Indonesia. Seluruh karyawan pun serentak melakukan validasi NIK-NPWP.

Sekilas mengulas, PT United Tractors merupakan anak usaha PT Astra International Tbk yang memiliki lima grup usaha, yakni mesin konstruksi, kontraktor penambangan, pertambangan, industri konstruksi, dan energi. Perusahaan yang berkantor pusat di Jaktim ini memiliki wilayah kerja di beberapa daerah, antara lain Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Corporate Finance Accounting Division Head PT United Tractors Yudistira menegaskan, validasi NIK sebagai NPWP merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak. Terlebih validasi NIK merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

“Setiap orang yang punya NPWP, jika sudah mendapatkan penghasilan dan berkewajiban membayar pajak. Pembayaran dan pelaporannya single number menggunakan NIK tadi. Tidak lupa saya mengingatkan sebagai warga negara yang taat pajak, jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023,” jelas Yudistira dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (29/3).

Materi implementasi validasi NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jaktim Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jaktim Yolanda Angelina Togatorop. Mereka juga memandu seluruh karyawan PT United Tractors untuk memvalidasi NIK sebagai NPWP.

Berikut cara mudah melakukan validasi NIK sebagai NPWP:

  • Masuk ke halaman DJP Online, yaitu https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  • Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan (captcha), lalu login.
  • Setelah berhasil login, Masuk pada menu utama ‘Profil’.
  • Pada menu ‘Profil’, sistem akan memberi penyataan, ‘Perlu Update’ atau
  • Lalu akan keluar ‘Perlu Konfirmasi’. Status ini menunjukkan bahwa NIK harus diverifikasi.
  • Pada menu ‘Profil’ juga terdapat kolom ‘Data Utama’ dan NIK/NPWP’ (16 digit). Masukkan 16 digit NIK di kolom ini.
  • Lalu, klik ‘Validasi’.
  • Bila internet lancar, dalam hitungan detik, sistem akan segera memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
  • Jika data divalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan.
  • Kemudian, klik ‘OK’. Kemudian, klik ‘Ubah Profil’ untuk melengkapi data klasifikasi unit usaha (KLU) dan anggota keluarga.
  • Selesai. NIK sudah berfungsi sebagai NPWP.
Baca Juga  Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

Setelah pemaparan selesai, moderator acara Staff Accounting PT United Tractors Stefanie Aprilia Anas membuka sesi tanya jawab. Stefanie juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP.

“Meskipun batas pemadanan NIK sebagai NPWP masih 31 Desember 2023, tapi di United Tractors kami memberi tenggat kepada pegawai sampai awal Mei 2023 sudah harus melaksanakan pemadanan NIK sebagai NPWP,” jelas Stefanie.

Ditulis oleh

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *