in ,

Kanwil DJP Jakbar-Undira Jalin Kerja Sama Strategis

kerja sama strategis djp
FOTO : IST

Kanwil DJP Jakbar-Undira Jalin Kerja Sama Strategis

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) dan Universitas Dian Nusantara (Undira) resmi menjalin kerja sama strategis. Kesepakatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara oleh kedua belah pihak, di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakbar Herry Setyawan mengatakan, tujuan utama kerja sama ini adalah sebagai upaya membangun dan mewujudkan kepercayaan, kesadaran, serta kepedulian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan.

Di sisi lain, juga terjalin kepercayaan antara otoritas pajak kepada Wajib Pajak sehingga tercipta mutual trust.

“Perguruan tinggi sebagai institusi yang dipercaya dapat menjembatani dan mengakselerasi terwujudnya mutual trust tersebut,” kata Herry dalam kata sambutannya, dikutip Pajak.com, Rabu (15/2).

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II: Manfaatkan Hak Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT

Ia mengemukakan, pajak merupakan tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Apalagi, realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 sebesar Rp 1.716 triliun melampaui target Rp 1.485 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai Rp 59 triliun, melampaui target sebesar Rp 53 triliun.

“Pada tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun. Ini merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih,” tegas Herry.

Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Suharyadi, MS menyatakan apresiasinya kepada Kanwil DJP Jakbar seraya berharap agar kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Ia mengungkapkan, Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan, tetapi memiliki kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajaran yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain oleh sehingga menerima akreditasi baik.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara meliputi pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas academica dan masyarakat, juga peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Kerja sama itu juga termasuk peningkatan kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan integrasi materi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU); konsultasi perpajakan di lingkungan civitas academica dan masyarakat; serta dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan.

Selanjutnya, penelitian bersama di bidang perpajakan, kajian akademis atas peraturan perpajakan, serta pembinaan perpajakan dan nonperpajakan kepada UMKM melalui program Business Development Services (BDS) dan lainnya.

Baca Juga  DJP: Skema TER Bantu Karyawan Mitigasi Potensi Bayar Pajak Terlalu Besar di Desember

Beberapa hal pembinaan dan pendampingan bersama yang bisa dilakukan kepada pelaku UMKM yaitu memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, dan pembiayaan; penggunaan media sosial untuk pemasaran produk; serta pengelolaan forum komunikasi.

Setelah dilakukan pembinaan dan pendampingan, pelaku UMKM akan dibimbing untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak seraya dapat menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *