in ,

Jokowi: Insentif Perpajakan Kendaraan Listrik Segera Diberikan

Jokowi: Insentif Perpajakan Kendaraan Listrik Segera Diberikan
Foto: Setkab Republik Indonesia 

Jokowi: Insentif Perpajakan Kendaraan Listrik Segera Diberikan

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, insentif perpajakan untuk kendaraan listrik akan segera diberikan. Hal ini sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Kita akan dorong ekosistem besar, dari hulu sampai hilir untuk mobil listrik, terus akan kita dorong disambungkan dengan pembangunan industri-industri yang berkaitan dengan EV (electric vehicle) battery. Ini yang akan kita lakukan terus.  Untuk insentif (kendaraan listrik) masih dihitung terus oleh kementerian keuangan, berapa yang untuk mobilnya, berapa yang untuk motornya,” ujar Jokowi usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Convention Center and Theater, Jakarta Pusat, dikutip Pajak.com (18/2).

Kendati demikian, insentif perpajakan akan diprioritaskan kepada kendaraan listrik roda dua. Hal ini dilakukan agar masyarakat luas dapat membeli motor listrik dengan harga terjangkau sekaligus untuk menyesuaikan stok permintaan mobil listrik yang masih terbatas.

“Tentu saja yang didahulukan yang motornya terlebih dahulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya, mengantrenya ada yang setahun. Mengantrenya sudah ada yang dua bulan, mengantrenya ada yang enam bulan. Inden, apalagi diberi insentif. Tapi, tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti, ya,” kata Jokowi.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, peraturan mengenai pemberian insentif perpajakan atau stimulus untuk pembelian kendaraan listrik akan diumumkan dalam waktu dekat. Rencananya, pembelian motor listrik bakal diberikan insentif berupa diskon sekitar Rp 7 juta per unit. Sementara, untuk mobil listrik akan diberikan insentif pengurangan pajak.

“Itu (kendaraan listrik) diberikan apa (insentif), angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, tapi kira-kira Rp 7 juta (untuk motor listrik), nanti tepatnya akan diberitahu. Nah, mobil akan diberikan insentifnya juga, dari pajaknya (Pajak Pertambahan Nilai) yang 11 persen, mungkin akan dikurangi beberapa persen,” ungkap Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit, (26/1).

Ia menuturkan, pemberian insentif perpajakan kendaraan listrik di Indonesia mengacu pada kebijakan di Thailand. Pasalnya, negara ini sudah berhasil meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di negaranya melalui pelbagai insentif yang diberikan.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

“Rachmat (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi) sudah ngerjain, tadi angkanya sudah dilaporkan, presiden setuju. Dan, iya, betul benchmark (tolok ukur) dengan Thailand, sudah enggak ada yang perlu rahasia itu,” ungkap Luhut.

Di sisi lain, ia pun memastikan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi kendaraan listrik di Indonesia. Terlebih saat ini telah dibangun proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, di Kalimantan Utara.

“Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada, raw material-nya, refinery-nya, electric vehicle battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari, 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti,” kata Luhut.

Berdasarkan roadmap yang disusun pemerintah, Indonesia menargetkan pemakaian 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua di tahun 2035. Dengan target itu, pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi 4,6 juta ton karbon dioksida (CO2) untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Sementara untuk kendaraan roda dua, diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2. Peta jalan ini selaras dengan inisiatif global, baik di tingkat dunia maupun kawasan regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang bertujuan untuk mendorong kendaraan bermotor listrik.

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *