Salah satu pertanyaan yang paling banyak dibahas secara intensif adalah apakah transaksi seperti pinjaman dan staking dapat menyebabkan perpanjangan periode, di mana penjualan pribadi mata uang virtual yang digunakan untuk tujuan ini dikenakan pajak sebagai transaksi penjualan pribadi berdasarkan Undang-Undang PPh.
Hessel mengatakan, dalam koordinasi dengan negara-negara federal, surat BMF ini menyatakan bahwa apa yang disebut periode sepuluh tahun tidak berlaku untuk mata uang virtual. Dengan demikian, panduan tersebut sekaligus menegaskan bahwa mata uang kripto yang dipertaruhkan atau dipinjamkan, masih bebas pajak jika disimpan selama lebih dari satu tahun tapi tidak lebih dari 10 tahun.
“Untuk individu pribadi, penjualan Bitcoin dan Ether yang dibeli bebas pajak setelah satu tahun. Batas waktu tidak diperpanjang hingga sepuluh tahun bahkan jika, misalnya, Bitcoin sebelumnya digunakan pembayar pajak untuk pinjaman. Atau, digunakan oleh orang lain sebagai taruhan untuk membuat blok Ethereum baru,” katanya.
Ia memastikan, surat BMF telah tersedia di situs web Kementerian Keuangan Federal supaya masyarakat utamanya Wajib Pajak di Jerman dapat mempelajarinya. Hessel menambahkan, Kementerian Keuangan Federal akan terus menangani masalah pajak penghasilan yang berkaitan dengan mata uang virtual dan token lainnya, dalam koordinasi erat dengan otoritas pajak tertinggi negara federal dan dengan keterlibatan asosiasi.
“Tentu saja, publikasi resmi yang akan datang ini bukanlah akhir dari diskusi kami tentang topik tersebut, tetapi hasil sementara. Perkembangan pesat dunia kripto memastikan bahwa kita tidak kehabisan topik. Surat tambahan tentang kewajiban untuk bekerja sama dan mencatat sudah dalam proses,” tutupnya.
Comments