in ,

Indramayu Punya Layanan Samsat Masuk Desa

Layanan Samsat Masuk Desa
FOTO: IST

Indramayu Punya Layanan Samsat Masuk Desa

Pajak.com, Indramayu – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Indramayu didukung oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), mengembangkan layanan Samsat Masuk Desa (Samades) yang akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa. Penduduk yang mayoritas tinggal di desa ini membuat Indramayu tersohor dengan hasil buminya, antara lain beras dan mangga.

“Samades memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa di Kabupaten Indramayu. Ini inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa, selama ini (masyarakat desa membayar pajak kendaraan) jauh atau tidak terjangkau dari kantor samsat induk dan samsat keliling,” ungkap Kepala Unit Regident Samsat Indramayu Iptu Supraja, dalam acara Senam Sehat Bermartabat di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, dikutip Pajak.com (20/2).

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samades ini. Pada tahap awal, layanan Samades beroperasi di Kecamatan Cikedung.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

“Jadi, biar masyarakat ini lebih dekat bayar pajaknya. Tidak mesti ke Samsat Indramayu. Harapannya biar masyarakat Indramayu, khususnya di Kecamatan Cikedung di sekitarnya lebih taat bayar pajak kembali demi meningkatkan pendapatan di Kabupaten Indramayu,” kata Supraja.

Ia optimistis, Samades dapat meningkatkan pendapatan daerah. Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu 2022, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sebesar Rp 3,33 triliun. Target pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak daerah sebesar Rp 587,9 miliar, pendapatan transfer Rp 2,7 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 10,4 miliar. Adapun realisasi pajak daerah hingga akhir November 2022 mencapai Rp 131 miliar atau melebihi target Rp 127 miliar. Adapun target pendapatan Kabupaten Indramayu tahun 2023 masih dalam proses penetapan.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan beragam strategi. Selain mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, pemkab juga melakukan penilaian kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

“Di tahun 2022, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu telah melakukan penilaian kembali NJOP PBB-P2 terhadap PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan. Sehingga, semula PBB-P2 yang harus dibayarkan perseroan sebesar Rp 10,7 miliar menjadi Rp 33,9 miliar. PT Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan juga begitu, yang semula membayar Rp 1,8 miliar menjadi Rp 4,9 miliar. Kami berterima kasih kepada Pertamina dan Wajib Pajak lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah, Ke depan, pajak-pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan,” tutur Nina dalam keterangan tertulis, (27/11/2021).

Sebagai informasi, PT Pertamina RU-VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (crude oil) menjadi produk-produk Bahan Bakar Minyak (BBM), nonBBM, dan petrokimia. PT Pertamina RU-VI Balongan telah beroperasi di Kabupaten Indramayu sejak tahun 1994.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Pemkab Indramayu juga akan melakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap dengan memperkuat sinergi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama setempat. Sinergi ini untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat.

“Kami akan terus melakukan kerja sama lainnya sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD. Karena kami yakin, rendahnya IPM (indeks pembangunan manusia) di Kabupaten Indramayu, salah satunya disebabkan oleh pembayaran pajak yang tidak tertib,” kata Nina.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *