in ,

GCK Consulting, Membingkai Spirit Lady Godiva dalam Memberi Solusi Terbaik

Spirit Lady Godiva
FOTO: GCK Consulting 

GCK Consulting, Membingkai Spirit Lady Godiva dalam Memberi Solusi Terbaik

Pajak.com, Tangerang – Beragam konten edukasi perpajakan dikemas simpel namun kaya data dan informasi pada akun Instagram “Pakar Pajak”. Akun yang dimiliki oleh Founder dan CEO PT Godiva Caraka Konsultama atau yang dikenal dengan GCK Consulting Gabriel Kurniawan ini juga kerap menyisipkan saran terkait fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Menurut Gabriel, itulah bagian dari visi dan misi berdirinya GCK Consulting yang berdiri sejak tahun 2015—memberi solusi terbaik dalam bingkai spirit kisah Lady Godiva.

Bukan tanpa sebab GCK Consulting mengusung spirit sang bangsawan bernama Lady Godiva. Gabriel mengisahkan bahwa sosok Lady Godiva merupakan pahlawan bagi rakyat Kota Coventry (Inggris) pada pertengahan abad lalu karena telah berhasil memperjuangkan penurunan tarif pajak yang kala itu mencekik rakyat.

Sebelumnya, Lady Godiva yang merupakan istri Leofric (Earl of Mercia dan Lord of Coventry) telah berusaha berkali-kali meminta penurunan pajak kepada suaminya. Karena merasa bosan dan kesal dengan permintaan dari Lady Godiva, maka Leofric pun mengajukan syarat yang menurutnya tidak akan dipenuhi oleh Lady Godiva yaitu berkuda menyusuri jalan kota dalam kondisi telanjang di siang hari. Namun, tidak diduga ternyata Lady Godiva menyanggupi persyaratan tersebut.

“Spirit memelihara kepentingan rakyat menjadi prinsip, karakter, dan nilai GCK Consulting. Apalagi sasaran target market kita UMKM dan kita sediakan program free konsultasi pajak bagi para UMKM (usaha mikro kecil menengah). Kami berupaya menjaga perilaku dan karakter, sehingga bertumbuh menjadi perusahaan yang memberikan solusi terbaik bagi para pelaku usaha, baik dari sisi keuangan maupun perpajakan. Mungkin yang lebih hebat dan pintar dari kita banyak, tapi kita yakin yang membedakan kita dengan yang lain adalah kita tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap klien, semua kita tangani dengan care, solutif, dan terpenting mampu mengerti kebutuhan atas setiap keresahan dan permasalahan dari para wajib pajak”  jelas Gabriel di Kantor GCK Consulting Jalan Ir.Sukarno Nomor 15 Blok G-15, Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, Banten, (20/12).

Baca Juga  Memahami Praktik “Transfer Pricing” dalam Industri Logistik

Dengan slogan We help and Care, GCK Consulting ingin memiliki nilai dan etos kerja menyelesaikan masalah dan peduli mewujudkan harapan dalam hal perpajakan maupun pembukuan.  Di sisi lain, perusahaan terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terstandardisasi dan tersertifikasi. Perusahaan intensif memberikan pelatihan hingga beasiswa untuk meningkatkan keahlian pegawai, sehingga kapabel dalam memberikan pelayanan perpajakan maupun keuangan yang sesuai standar dan regulasi perundangan-undangan.

“Kita ingin Wajib Pajak atau klien layaknya seorang sahabat dan mitra sebagai core value-nya di dalam budaya kita. Mitra itu harus sejajar, tidak boleh ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Kemudian, baru kita bicara standar layanan terbaik, kita berikan 100 persen kemampuan untuk memberikan advice dan responsif dalam memecahkan masalah,” tegas Gabriel.

Tiga bidang usaha 

GCK Consulting memiliki tiga bidang usaha utama, yakni pembukuan, perpajakan dan in-house training. Pada bidang pembukuan, perusahaan menyediakan accounting service dan supervision atau asistency accounting.

Sementara, pada bidang perpajakan, CKG Consulting melayani seluruh proses bisnis, mulai dari administrasi pajak, kemudian tax compliance, tax planning, konsultasi, pengajuan restitusi, pembuatan transfer pricing documentation (TP-doc), hingga penyelesaian sengketa pajak.

“Untuk bidang in-house traning kita menyesuaikan dengan kebutuhan klien. Mengadakan pelatihan dibidang perpajakan dan pembukuan untuk kelompok dan/atau korporasi dengan metode belajar yang praktis dan tepat oleh tim pengajar ahli,” jelas Gabriel.

Selain UMKM, Wajib Pajak yang kami damping berasal dari industri yang variatif, seperti trading, F&B, klinik, konstruksi, pertambangan, rumah sakit, dan sebagainya. Gabriel menekankan, dalam melayani hal utama yang dilakukan oleh GCK Consulting adalah memahami proses bisnis Wajib Pajak secara komprehensif dan spesifik.

Baca Juga  Putin Umumkan Rencana Reformasi Pajak Demi Stabilitas Rusia

“Perusahaan kami berkembang karena di sini kita punya value, bahwa kita harus punya model etik—memberikan apa yang seharusnya baik, benar dan bertanggung jawab. Dan, kami berupaya untuk mengatasi gap knowledge perpajakan kepada Wajib Pajak sesuai dengan regulasi yang ada, semua harus clear dikomunikasikan, apa risiko dari setiap aturan, termasuk hak dan kewajiban Wajib Pajak,” ungkap Gabriel.

GCK Consulting meyakini bahwa setiap masalah membutuhkan kreativitas yang dilandasi dengan design thinking. Benang merah dari design thinking adalah empati dalam menegakan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Konsultan juga perlu memosisikan diri sebagai Wajib Pajak dalam menyuburkan rasa empati.

“Seperti yang dilakukan oleh Lady Godiva yang mengedepankan empati. Menurut saya, empati adalah salah satu cara untuk kita bisa survive dan mengatasi solusi bagi permasalahan Wajib Pajak. Kemudian, penggunaan digitalisasi juga menjadi sebuah inovasi untuk bisa men-trigger solusi. Selain itu, digitalisasi bisa membantu dari sisi branding dan layanan. Pada saat project management system, GCK Consulting pun memanfaatkan teknologi untuk mengakselerasi pengawasan kinerja pegawai,” ungkap Gabriel.

Dengan perpaduan inovasi dan beragam value organisasi, GCK Consulting optimistis dapat berkontribusi mendorong kepatuhan yang bermuara pada peningkatan rasio perpajakan.

Secara khusus, Gabriel mengapresiasi pemerintah yang telah berpihak kepada UMKM dengan menerbitkan regulasi perpajakan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Melalui beleid ini UMKM bermozet kurang dari Rp 500 juta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) final. Sementara, UMKM beromzet di atas Rp 500 juta dikenakan PPh final 0,5 persen.

Baca Juga  Dirjen Pajak: Kemenkeu Akan Reviu Usulan Pengenaan Tarif Pajak Kripto

“Sejak muncul PP Nomor 46 Tahun 2013, UMKM cuma bayar 1 persen (PPh final), itu buat saya pemerintah berhasil untuk meningkatkan basis data yang cukup banyak. Banyak pelaku UMKM bangga bayar pajak karena mudah dengan tarif yang berpihak kepada masyarakat. Cuma bayar 1 persen dari omzet, bahkan sekarang 0,5 persen, mereka senang enggak ribet,” kata Gabriel.

Kepatuhan pajak juga diyakini dapat meningkat karena pengembangan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax sebagai bagian Reformasi Perpajakan Jilid III. Digitalisasi pelayanan perpajakan diharapkan mampu memberikan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

“Dengan adanya core tax, pelayanan lebih terintegrasi, berarti secara compliance dan pengawasannya lebih cepat dan akurat. Namun, tetap bisa berpotensi menimbulkan kekhawatiran apakah bisa berjalan secara adil dan sesuai dengan fungsi atau tidak. Tapi kita boleh berbangga, kita bisa tetap memberikan layanan terbaik, seperti memberikan perencanaan yang tajam dan solutif kepada Wajib Pajak,” kata Gabriel.

GCK Consulting siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam hal edukasi kesadaran pajak. Menurut Gabriel, kompleksitas bahasa undang-undang perlu diterjemahkan dengan bahasa yang lebih sederhana.

“Karena mereka menggunakan bahasa undang-undang, yang mungkin agak sulit dimengerti bagi kalangan umum. Padahal kita perlu men-deliver bagaimana penyampaian peraturan lebih smooth lagi, sehingga bisa diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat dengan benar,” pungkas Gabriel.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *