Eror “Unregistered Jar2Exe” di e-Faktur 4.0? Ini Solusi dari DJP
Pajak.com, Jakarta – Sejumlah pengguna Aplikasi e-Faktur 4.0 mengeluhkan munculnya notifikasi “This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use”, saat mencoba membuka aplikasi tersebut. Warganet menyampaikan keluhan tersebut melalui platform media sosial X.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan pembaruan e-Faktur desktop versi v.4.0 (e-Faktur 4.0) pada 20 Juli 2024. Namun, banyak pengguna yang mengeluhkan berbagai kendala saat proses pembaruan maupun saat ingin menggunakan layanan tersebut.
Terbaru, mereka menyatakan ketidaknyamanannya akibat munculnya notifikasi “this program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use” yang menghambat akses ke aplikasi e-Faktur 4.0. Pasalnya, dalam situasi yang membutuhkan pelaporan pajak tepat waktu, gangguan semacam ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan menunda proses administrasi.
Notifikasi ini muncul karena aplikasi e-Faktur Desktop menggunakan perangkat lunak Jar2Exe yang belum terdaftar atau lisensinya telah kedaluwarsa. Jar2Exe adalah alat yang digunakan untuk mengonversi file JAR (Java ARchive) menjadi file EXE (executable) yang dapat dijalankan di sistem operasi Windows. Ketika lisensi Jar2Exe tidak valid atau telah kedaluwarsa, aplikasi yang dibuat dengan alat ini akan menampilkan notifikasi tersebut sebagai peringatan.
Respons dan Solusi DJP
Menanggapi keluhan tersebut, DJP melalui Kring Pajak memberikan penjelasan dan solusi melalui akun resminya.
“Hai, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika muncul notifikasi ‘this program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use’, silakan Kakak melakukan langkah berikut,” kata DJP melalui akun @kring_pajak, dikutip Pajak.com, Kamis (22/08).
DJP menjelaskan bahwa notifikasi tersebut muncul karena versi aplikasi yang digunakan memerlukan pembaruan melalui patch yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkah yang disarankan oleh DJP untuk mengatasi masalah ini:
- Pengguna diharuskan mengunduh patch update terbaru yang tersedia di situs resmi DJP https://installer-efaktur.pajak.go.id. Pengguna harus menimpa file exe/type application yang ada di folder e-Faktur 4.0 saat ini dengan file hasil ekstrak dari patch pembaruan tersebut.
- Selanjutnya, pengguna mesti menyesuaikan patch ini dengan jenis sistem operasi yang digunakan pada laptop/personal computer (PC) saat ini.
- Setelah file patch diunduh, pengguna harus mengekstraknya. Proses ekstraksi ini akan menghasilkan tiga file aplikasi baru yaitu ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd.
- Ketiga file hasil ekstraksi tersebut harus disalin dan ditempatkan di dalam folder aplikasi e-Faktur yang lama, menggantikan file yang sudah ada.
- Pengguna akan diminta memastikan bahwa file aplikasi di folder e-Faktur sudah menunjukkan tanggal modifikasi terbaru. Hal ini menandakan bahwa patch telah diterapkan dengan benar.
- Setelah proses di atas selesai, pengguna dapat menjalankan aplikasi e-Faktur seperti biasa.
Comments