in ,

Patuh Bayar PBB, Pemkab Ini Beri Hadiah TV hingga Kulkas ke Wajib Pajak

Patuh Bayar PBB
FOTO: Pemerintah Kabupaten Jepara

Patuh Bayar PBB, Pemkab Ini Beri Hadiah TV hingga Kulkas ke Wajib Pajak

Pajak.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak, desa, dan kecamatan yang patuh bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB. Apresiasi yang diberikan berupa total hadiah 6 televisi (TV) LED 32 inci hingga 10 kulkas.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasinya kepada para Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB, terutama bagi kategori lunas tercepat dan terbesar. Di tahun 2024, ada penambahan 6 desa yang berhasil melunasi PBB menjadi 124 desa. Adapun di tahun 2023 ada 118 desa yang berhasil melunasi PBB.

Baca Juga  Insentif Pajak UMKM 0,5 Persen yang Bakal Berakhir Dinilai Perlu Diperpanjang

“Hal itu berbanding lurus dengan realisasi penerimaan pajak yang turut mengalami peningkatan. Pada 2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp 124 miliar dan pada 2024 meningkat menjadi Rp 137 miliar. Sedangkan khusus untuk PBB-P2, terdapat kenaikan dari Rp 58 miliar pada 2023 menjadi Rp 61 miliar per 15 Agustus 2024. Tentunya ini merupakan kerja keras dan kerja bersama dari berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, desa, perbankan, dan Wajib Pajak,” jelas Edy dalam acara Penyerahan Penghargaan Desa dan Kecamatan Lunas PBB-P2 Berprestasi, serta Pengundian Doorprize untuk Wajib Pajak Lunas PBB-P2 2024, dikutip Pajak.com, (22/8).

Ia menekankan bahwa pajak merupakan kunci penting bagi fondasi serta stabilisator kekuatan ekonomi dan kinerja sistem pemerintahan negara. Dalam lingkup pemerintah daerah, pajak menjadi sumber utama penerimaan daerah untuk menunjang jalannya pemerintahan, serta pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga  Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tercatat Rp 154,4 T, Capai 48,1 Persen dari Target

“Untuk itu, kami mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan, seperti SDM (sumber daya manusia) aparatur yang memadai, kemudahan administrasi pembayaran, penggunaan piranti hukum, dan sosialisasi yang masif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terlebih, pemanfaatan pembayaran on-line yang semakin memudahkan masyarakat,” ungkap Edy.

Adapun penerima penghargaan bagi desa dan kecamatan berprestasi adalah Desa Kerso sebagai Desa Lunas Tercepat I, Desa Demangan (kategori Desa Lunas Tercepat II), Desa Gidangelo (Desa Lunas Tercepat III), Desa Tubanan (Desa Lunas Terbesar I), Desa Banyuputih (Desa Lunas Terbesar II), Desa Singorojo (Desa Lunas Terbesar III), Kecamatan Kedung (Kecamatan Lunas PBB Tercepat I), dan Kecamatan Donorojo (Kecamatan Lunas PBB Tercepat II).

Baca Juga  Pemerintah Petakan 3 Tantangan Capai Target Penerimaan Perpajakan 2025 Rp 2.490,9 T

“Selamat kepada Wajib Pajak yang beruntung mendapatkan hadiah. Mari kita bersama terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, untuk pembangunan Kabupaten Jepara tercinta,” pungkas Edy.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *