in ,

DPR Apresiasi Kinerja Pendapatan Negara Rp 1.000,5 T

DPR Apresiasi Kinerja Pendapatan
FOTO: IST

DPR Apresiasi Kinerja Pendapatan Negara Rp 1.000,5 T

Pajak.com, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah apresiasi kinerja realisasi pendapatan negara yang telah mencapai Rp 1.000,5 triliun hingga akhir April 2023 atau 40,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Ia juga mengapresiasi kepatuhan Wajib Pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang meningkat menjadi 13,49 juta.

“Di tengah berita miring terkait berbagai kasus pajak oleh oknum pegawai pajak, kita patut apresiasi para pegawai pajak tetap setia dan bekerja keras. Selain itu kepatuhan Wajib Pajak terhadap kasus pajak yang mencuat tidak menggoyahkan mereka untuk tetap membayar pajak. APBN per April 2023 menunjukkan perkembangan surplus Rp 234,7 triliun atau 1,12 persen terhadap PDB (produk domestik bruto),” ungkap Said dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (25/5).

Baca Juga  Jenis-Jenis Koreksi Harga dalam Praktik “Transfer Pricing”

DPR juga mengapresiasi capaian penyampaian SPT tahunan hingga April 2023 yang meningkat, yaitu dari 13,11 juta pada tahun 2022 menjadi 13,49 juta. Said menilai, kepatuhan Wajib Pajak ditambah dengan tumbuhnya perekonomian nasional, membuat penerimaan pajak hingga April 2023 mampu mencapai Rp 688,15 triliun atau 40,05 persen dari target.

Capaian berdasarkan jenis pajak mencerminkan kondisi yang positif. Ia memerinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (nonmigas) mencapai Rp 410,92 triliun (47,04 persen dari target); PPh migas Rp 32,33 triliun (52,62 persen); Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 239,98 triliun (32,2 persen).

“Tapi PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan pajak lainnya harus memacu lebih baik, sebab realisasinya per April 2023 baru 12,3 persen dari target atau setara Rp 4,92 triliun,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga  Syarat dan Prosedur Ajukan Permohonan Penghentian Penyidikan Pajak 

Menurut Said, dampak ekonomi yang tumbuh baik ikut mendongkrak kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai sebesar Rp 217,8 triliun atau 49,3 persen. Sebaliknya, penerimaan bea dan cukai masih perlu effort lebih keras karena terjadi pelambatan, yakni dengan realisasi Rp 94,5 triliun atau 31,17 persen dari target.

“Secara total, realisasi pendapatan negara yang tumbuh 17 persen dibandingkan tahun lalu ini patut kita syukuri, mengingat berbagai harga komoditas ekspor andalan tidak setinggi tahun lalu. Batu bara, kelapa sawit, jagung dan minyak bumi—semuanya menunjukkan tren penurunan harga. Pada tahun lalu, pemerintah menerima windfall effect akibat melambungnya harga batu bara, minyak bumi dan CPO (crude palm oil),” ungkap Said.

Baca Juga  Sri Mulyani: Sekitar 40 Ribu Pegawai DJP Sedang Dilatih Operasikan “Core Tax”

Selain itu, menurutnya, belanja negara hingga April 2023 sudah terkelola dengan sehat. Meskipun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus lebih progresif lagi merealisasikan belanjanya agar memiliki daya ungkit perekonomian lebih besar.

“Realisasi belanja negara mencapai Rp 765,8 triliun, masih cukup rendah, karena masih 25 persen dari pagu,” tambah Said.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *