Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 sebanyak 6,1 juta Wajib Pajak (WP). Hingga Senin (14/03) pukul 08.06 WIB, DJP mengatakan 6,1 juta WP sudah lapor SPT tahunan.
Jika dirinci, SPT tersebut disampaikan oleh 19 juta WP yang terdiri dari 17,35 juta WP Orang Pribadi (OP) yang mengumpulkan 5.920.237 SPT dan 1,65 juta WP Badan yang melaporkan 183.267 SPT.
Adapun mayoritas WP yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebanyak 5,37 juta yang meliputi WP OP 5,32 juta dan WP Badan sebesar 52.055. Selain itu, terdapat 392.353 SPT yang dilaporkan melalui e-Form yang terdiri atas 294.892 SPT WP OP dan 97.461 SPT WP Badan. Selain itu, tercatat pula sebanyak 119.558 SPT dilaporkan melalui e-SPT yang meliputi 112.606 SPT WP OP, serta 6.952 SPT WP Badan.
Selain itu, DJP Kemenkeu juga melaporkan bahwa masih terdapat WP yang melaporkan SPT secara manual sebesar 218 ribu SPT, yang terdiri dari 191.201 SPT WP OP dan 26.799 SPT WP Badan.
Akan tetapi, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu sebesar 6,36 juta, maka jumlah SPT Tahunan yang disampaikan pada periode tahun ini lebih rendah 265,5 ribu atau turun sekitar 4,16 persen year on year (YoY).
Comments