Berikut adalah empat kelompok fitur di M-Pajak secara lengkap:
1. Penyampaian Informasi:
- Info penting yang ada di pajak.go.id (pengumuman, pencarian peraturan, dan lain-lain),
- Informasi lokasi KPP, lokasi ATM,
- Informasi kurs pajak, dan
- Informasi penting lainnya yg diperlukan WP
2. Profil WP/e-TPA (taxpayer accounting):
- Profil lengkap WP yang bisa dilihat secara personal, dan
- e-TPA seperti halnya di DJP Online (status pelaporan, status pembayaran, dan tracking layanan)
3. Transaksi:
- Create billing,
- Pencatatan dan penghitungan pajak UMKM,
- Layanan Surat Keterangan Fiskal (SKF),
- Layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dan
- Layanan Surat Keterangan PP 23
4. Push Notification:
- Fitur untuk mengirimkan pesan notifikasi kepada WP secara personal (berbeda untuk setiap WP) tergantung kebutuhan. Fitur ini akan dikembangkan mengikuti roadmap Customer Relationship Management (CRM) Pelayanan.
- Fitur pengiriman pesan lainnya di luar CRM, misal message blast terkait info tertentu yang biasa dilakukan oleh DJP melalui SMS, sekarang bisa dilakukan melalui M-Pajak sehingga jauh lebih efektif dan lebih murah.
Comments