Selain itu, ia pun meyakini bahwa kerja sama ini akan meningkatkan proses layanan BNI, seperti kemudahan pembayaran pajak melalui jaringan mobile Agen46 laku pandai. Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga memiliki layanan e-Faktur, e-Filling, e-Billing, dan ke depannya terkait pengembangan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.
“Kami tentunya berterimakasih kepada DJP yang memberikan BNI kesempatan untuk berkontribusi mewujudkan sistem perpajakan yang andal. Terlebih, kerja sama ini juga merupakan salah satu semangat kami di BNI untuk go digital,” ujar Royke.
Royke melanjutkan, untuk implementasi protokol kesehatan pada masa pandemi, pihaknya juga aktif mendorong nasabah untuk menggunakan internet banking corporate dalam transaksi keuangan, khususnya setoran penerimaan pajak yang turut mendukung gerakan go green lantaran bukti penerimaan negara dan transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui surat elektronik.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan internet banking corporate tidak hanya diberikan kepada kementerian/lembaga, namun juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran penerimaan negara melalui BNI.
“Diaspora dan pihak lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia dapat memanfaatkan layanan dari Kantor Cabang Luar Negeri BNI di Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London, dan New York. Layanan ini merupakan wujud dari misi memperkuat layanan internasional BNI untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis global,” pungkasnya.
Comments