in ,

DJP dan BNI Kerja Sama Peningkatan Layanan Nasabah

Selain itu, ia pun meyakini bahwa kerja sama ini akan meningkatkan proses layanan BNI, seperti kemudahan pembayaran pajak melalui jaringan mobile Agen46 laku pandai. Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga memiliki layanan e-Faktur, e-Filling, e-Billing, dan ke depannya terkait pengembangan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.

“Kami tentunya berterimakasih kepada DJP yang memberikan BNI kesempatan untuk berkontribusi mewujudkan sistem perpajakan yang andal. Terlebih, kerja sama ini juga merupakan salah satu semangat kami di BNI untuk go digital,” ujar Royke.

Royke melanjutkan, untuk implementasi protokol kesehatan pada masa pandemi, pihaknya juga aktif mendorong nasabah untuk menggunakan internet banking corporate dalam transaksi keuangan, khususnya setoran penerimaan pajak yang turut mendukung gerakan go green lantaran bukti penerimaan negara dan transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui surat elektronik.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan internet banking corporate tidak hanya diberikan kepada kementerian/lembaga, namun juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran penerimaan negara melalui BNI.

“Diaspora dan pihak lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia dapat memanfaatkan layanan dari Kantor Cabang Luar Negeri BNI di Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London, dan New York. Layanan ini merupakan wujud dari misi memperkuat layanan internasional BNI untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis global,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kriteria dan Prosedur Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *