in ,

DJP Beberkan Cara Gali Potensi Penerimaan Pajak

Katanya, pengawasan dilakukan melalui penguasaan wilayah kerja dan memanfaatkan data terkait Izin Mendirikan Bangunan, Izin Usaha, peta wilayah, dan sebagainya. Data ini disusun menjadi Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). DSE menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak baru.

Ia pun mengklaim, melalui perjalanan Reformasi Perpajakan yang telah berlangsung lama, jumlah Wajib Pajak telah tumbuh secara signifikan. Dari hanya 2,59 juta Wajib Pajak di tahun 2002, saat ini sudah mencapai 45 juta lebih Wajib Pajak yang terdaftar.

“Rasio kepatuhan penyampaian SPT Wajib pajak terdaftar juga terus meningkat. Tahun 2010 rasionya masih di kisaran 45 persen, namun di tahun 2021 rasionya sudah melebihi 80 persen. Wajib Pajak yang menyampaikan SPT secara elektronik juga terus meningkat mencapai 96 persen untuk SPT Tahun 2021 lalu,” tambahnya.

Baca Juga  IKAPRAMA Bantu Wajib Pajak Terhindar dari Sanksi Keterlambatan SPT

Dalam melakukan penggalian potensi pajak, DJP menerapkan cara yang terstruktur, metodis, dan objektif dengan menggunakan Compliance Risk Management (CRM) untuk memetakan profil Wajib Pajak berbasis risiko kepatuhan. Aplikasi ini secara resmi diluncurkan DJP pada April lalu, sebagai landasan menuju implementasi core tax administration system pada 2023.

“CRM adalah mesin risiko yang memetakan risiko kepatuhan Wajib Pajak berdasarkan data SPT yang disandingkan dengan data yang diterima dari pihak ketiga. Hal inilah yang menjadi dasar penerbitan surat imbauan atau permintaan penjelasan,” kata Neil.

Adapun total imbauan atau permintaan penjelasan yang sudah diterbitkan DJP dalam kurun waktu tahun 2019–2021 sebanyak 9,5 juta surat yang ditujukan kepada 3,9 juta Wajib Pajak. Neil menegaskan, DJP terbuka terhadap informasi terkait kegiatan usaha atau potensi pajak dari masyarakat.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *