in ,

Denpasar Integrasikan 9 Jenis Pembayaran Pajak

Denpasar Integrasikan 9 Jenis
FOTO: IST

Pajak.com, Denpasar – Realisasi penerimaan pajak di Kota Denpasar di awal Mei 2022 mencapai sekitar Rp 150,1 miliar atau 26,70 dari target. Dalam mengoptimalkan penerimaan, Ibu Kota Provinsi Bali ini telah mengintegrasikan sembilan jenis pembayaran pajak ke dalam satu aplikasi bernama Pajak Digital Kota Denpasar (Pagi Denpasar).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, kendati penerimaan sudah mulai pulih dari dampak pandemi, pihaknya terus melakukan pelbagai upaya untuk mengoptimalkan pajak daerah dengan Pagi Denpasar. Aplikasi ini sudah bisa digunakan di Android.

“Kami masih proses pengembangan, sehingga secepatnya bisa digunakan di iOS (iPhone Operating System). Selain itu, kami juga terus lakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini,” kata Eddy dalam rapat dengan Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar, yang dikutip Pajak.com (16/5).

Baca Juga  Jenis-Jenis Koreksi Harga dalam Praktik “Transfer Pricing”

Ia menyebutkan, realisasi pajak daerah yang mencapai sekitar Rp 150 miliar hingga 9 Mei 2022 itu ditopang oleh sembilan objek pajak.

“Secara khusus, untuk pajak hotel kini sudah terealisasi sebesar 10,37 persen atau Rp 8,8 miliar. Untuk pajak restoran sampai saat ini cukup bagus, tercapai Rp 37,5 miliar atau 37,57 persen dari target tahun ini. Pajak hiburan juga sudah terealisasi sekitar Rp 3,8 miliar atau 43,19 persen dari target,” urai Eddy

Tiga jenis pajak itu merupakan beberapa sumber penerimaan utama di Kota Denpasar. Aktivitas pariwisata yang semakin pulih akan meningkatkan penerimaan pajak hotel, restoran, maupun hiburan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemprov Banten Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *