in ,

Denpasar Integrasikan 9 Jenis Pembayaran Pajak

Selain itu, Eddy menyebutkan, penerimaan pajak Denpasar juga disumbang oleh pajak reklame senilai Rp 564 juta atau 56,47 persen dari target; Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 23 miliar atau 28,32 persen, pajak air tanah capai 28,83 persen atau sekitar Rp 2 miliar; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp 16,2 miliar lebih atau 18,09 persen; Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 55 miliar atau 33,41 persen; dan pajak parkir realisasinya 33,84 persen atau Rp 2,1 miliar.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat positif sebesar 1,46 persen. Pertumbuhan ini diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga konstan. BPS menilai, saat ini mobilitas kegiatan sudah mulai tinggi, sehingga ekonomi pun mulai kembali menggeliat naik. Seperti diketahui, semenjak pandemi COVID-19 (2020 hinga 2021) perekonomian Bali terus mengalami kontraksi karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  BUMI Raih Penghargaan atas Kepatuhan dan Kontribusi Penerimaan Pajak

Dengan proyeksi pemulihan Bali, pendapatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Denpasar dinaikkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD sekitar Rp 10,4 miliar. Dengan demikian, target pendapatan daerah Kota Denpasar menjadi sebesar Rp 1,96 triliun.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menguraikan, jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sebesar Rp 784,49 miliar. Adapun komponen PAD, berasal dari pajak yang ditargetkan sekitar Rp 562,20 miliar, retribusi Rp 29,15 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp 52,14 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 141 miliar.

Selain itu, pendapatan daerah juga bersumber dari dana transfer yang dirancang sebesar Rp 1,18 triliun, yaitu terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,03 dan transfer antar daerah Rp 143,12 miliar.

Baca Juga  Sertifikat Elektronik Wajib Pajak Badan Bisa Diajukan oleh Kuasa?

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *