in ,

Cara Bayar Pajak Lewat ATM BCA, BRI, dan CIMB Niaga

Cara Bayar Pajak Lewat ATM
FOTO: IST

Cara Bayar Pajak Lewat ATM BCA, BRI, dan CIMB Niaga

Pajak.com, Jakarta – Kini membayar pajak sudah semakin mudah. Telah banyak saluran pembayaran yang bisa dipilih Wajib Pajak dalam menunaikan kewajibannya, salah satunya melalui automatic teller machine (ATM). Lantas, bagaimana caranya? Pajak.com akan menguraikan mekanisme pembayaran ATM di bank persepsi, seperti PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Apa itu bank persepsi?

Berdasarkan Pasal 1 Angka 8 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161 Tahun 2008, bank persepsi adalah lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) untuk bermitra dengan KPPN untuk menerima bayaran penerimaan negara. Namun, hal ini tidak meliputi kegiatan impor dan ekspor, melainkan penerimaan pajak dan nonpajak bersama cukai dalam negeri.

Di sisi lain, mengacu pada Pasal 1 Angka 6 PMK Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 202 Tahun 2008 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik, bank persepsi adalah perbankan umum yang diberi wewenang oleh kuasa BUN pusat atau direktur jenderal perbendaharaan untuk menerima setoran penerimaan negara.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 
1. Cara bayar pajak lewat ATM BCA: 

● Pilih menu ‘Transaksi Lainnya’.
● Pilih menu ‘Pembayaran’.
● Pilih menu ‘MPN/Pajak’.
● Pilih menu ‘Penerimaan Negara’.
● Masukkan 15 digit kode billing.
● Setelah konfirmasi, Anda akan mendapatkan struk BPN (Bukti Penerimaan Negara). 

2. Cara bayar pajak lewat ATM BNI: 

● Setelah input PIN, nasabah pilih ‘Menu Lain’.
● Pilih menu ‘Pembayaran’.
● Pilih menu ‘Pajak/Penerimaan Negara’.
● Pilih ‘Pajak/PNBP/Bea dan Cukai’.
● Silakan masukkan nomor billing yang akan dibayar.
● Setelah dipastikan kebenarannya nasabah dapat melakukan proses pembayaran dengan pilih tombol ‘Tekan jika ya’.

3. Cara bayar pajak lewat ATM BRI: 
Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

● Setelah masukkan pin, pilih menu ‘Transaksi Lain’.
● Pilih ‘Pembayaran’ dan pilih ‘Menu Lainnya’.
● Pilih menu ‘MPN’.
● Masukkan 15 digit kode billing.
● Konfirmasi pembayaran dan cetak bukti penerimaan negara.

 4. Cara bayar pajak ATM Bank Cimb Niaga: 

● Setelah memasukkan pin, pilih menu ‘Pembayaran’ dan klik ‘Lanjut’.
● Pilih menu ‘Fasilitas Umum’ (Pajak, perusahaan air).
● Pilih menu ‘Penerimaan Negara’.
● Masukkan kode billing yang terdiri dari 15 digit.
● Pilih ‘Rekening Sumber Dana’.
● Klik ‘Ok’ pada tampilan layar konfirmasi pembayaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji, pemerintah akan berupaya mempermudah pembayaran pajak. Ia ingin Wajib Pajak tidak dibebankan oleh proses administrasi yang berbelit. Dengan begitu, diharapkan rasio pajak di Indonesia semakin meningkat.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

“Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon. Makanya reform di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, bagaimana proses untuk complience, pembayaran. Di luar itu kami tetap melakukan enforce complience. Terutama pengawasan dan penegakan hukum namun ini dilakukan berdasarkan risiko dari penerimaan perjalanan dan profil dari tax payer,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *