in ,

BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 149,2 T

BRI Setor Dividen dan Pajak
FOTO: BRI

BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 149,2 T

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) setor dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 149,2 triliun dalam kurun waktu lima tahun atau 2019 hingga 2023. Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan komitmen BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan.

Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara, yakni sebesar Rp 26,56 triliun (2019), Rp 28,39 triliun (2020), Rp 27,09 triliun (2021), Rp 21,81 triliun (2022), dan Rp 45,34 triliun (2023).

“Melalui pembayaran pajak dan dividen, mayoritas dari laba BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah. Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat secara simultan menjalankan peran economic dan social value secara bersamaan,” ujar Sunarso dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak,com(20/2).

Baca Juga  Bea Cukai: Pengajuan Keberatan Bisa Diajukan secara “On-line”

Ia menyebut, kinerja BRI tercatat tumbuh positif dan berkelanjutan hingga akhir tahun 2023. Secara konsolidasian aset perseroan tumbuh 5,3 persen menjadi sebesar Rp 1.965,0 triliun dan membukukan laba sebesar Rp 60,4 triliun atau tumbuh 17,5 persen.

“Dari sisi fungsi intermediasi, hingga akhir Desember 2023, BRI berhasil mendorong penyaluran kredit tumbuh 11,2 persen menjadi Rp 1.266,4 triliun. Pencapaian ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit industri perbankan nasional yang sebesar 10,4 persen di sepanjang tahun 2023,” ungkap Sunarso.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), hingga akhir Desember 2023 BRI berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 1.358,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen. Pencapaian ini juga lebih baik dibandingkan dengan DPK industri perbankan nasional yang tumbuh 3,8 persen.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

“Penghimpunan DPK BRI masih didominasi oleh dana murah (CASA) dengan persentase mencapai 64,4 persen atau setara dengan Rp 874,1 triliun,” imbuh Sunarso.

Pada kesempatan berbeda, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa transformasi perusahaan pelat merah telah memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat. Lewat transformasi secara menyeluruh, perusahaan BUMN, termasuk salah satunya BRI berhasil meningkatkan kontribusi kepada negara.

“Sejak awal saya selalu tekankan, BUMN harus menjadi benteng ekonomi Indonesia. Peningkatan kontribusi juga menggambarkan kondisi BUMN yang terus membaik,” pungkas Erick Thohir.

Ditulis oleh

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *