in ,

BSI Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan “Realtime”

Ahmad mengklaim, BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sejak diluncurkannya layanan pada awal Maret 2022 lalu, hingga saat ini BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Sistem BSI sudah terintegrasi dengan sistem Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI Mobile dianggap sah.

Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan telah dapat melayani 15 provinsi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

“Harapannya BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menambahkan, BSI siap menjadi mitra seluruh pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya optimalisasi peran bank syariah sebagai katalisator penggerak yang akan terus dibangun dari sisi keunikan ekonomi syariah, digitalisasi serta peningkatan literasi bagi masyarakat. Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 miliar per bulan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jakbar Catat Penerimaan Pajak Rp 10,27 T

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *