in ,

BSI Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan “Realtime”

BSI Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Seiring kemajuan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam hal preferensi pembayaran, saat ini setiap transaksi telah dilakukan secara cashless melalui sarana digital. Perbankan pun semakin jeli memberikan kemudahan layanan kepada nasabahnya, termasuk layanan pembayaran pajak. Hal ini juga dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sebagai bank yang memerhatikan nasabahnya, BSI terus mendorong akselerasi digital sebagai salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman. Serta dari sisi perusahaan juga sebagai langkah optimalisasi efisiensi dan efektivitas. Untuk mendukung kontribusi pajak negara, BSI meluncurkan pembayaran pajak kendaraan melalui online.

Riset yang dilakukan ACI Worldwide dan YouGov menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor utama peningkatan permintaan konsumen terhadap pembayaran digital dan realtime di Indonesia. Hal ini seiring dengan perubahan perilaku dan preferensi pembayaran. Menurut laporan itu, sebanyak 55 persen konsumen di Indonesia memilih metode pembayaran digital yang terhubung ke rekening bank mereka sebagai cara pembayaran yang lebih disukai pada tahun 2021. Angka ini sedikit di bawah penggunaan dompet digital (72 persen), dan uang tunai (68 persen).

Baca Juga  “Stakeholder” Kanwil DJP Jakbar Kompak Ajak Masyarakat Lapor SPT

Sejak awal tahun ini, BSI terus menggarap pengembangan BSI Mobile sebagai alat untuk mendorong nasabah bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan. Salah satu fitur terbarunya, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime.

Direktur Information Technology BSI Ahmad Syafi’i menyampaikan, BSI ingin agar perbankan syariah dapat menjadi pilihan yang kompeten dan mampu menyediakan berbagai layanan aspek finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat.

“Salah satunya dengan BSI Mobile yang terus kami siapkan menjadi sahabat syariah bagi masyarakat”, ujar Ahmad Syafi’i.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kantor Pajak Buka Pelayanan Pelaporan SPT di Sabtu dan Minggu

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *