in ,

BKF: Reformasi Perpajakan Tahun 2022 Dipastikan Terukur

Febrio Nathan Kacaribu: Usulan Reformasi Perpajakan Tahun 2022 Dipastikan Terukur
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemekeu) Febrio Nathan Kacaribu memastikan, kebijakan reformasi perpajakan tahun 2022 yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah berdasarkan kajian yang terukur.

“Jadi kalau ada perubahan itu arahnya kemana, pasti dampak ke perekonomian selalu kita perhitungkan secara terukur. Kebijakan dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi, dan memperkuat sistem perpajakan,” jelas Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Dialogue KITA bertajuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Fiskal 2022, pada Jumat (4/6).

Menurutnya, reformasi perpajakan tidak hanya dilakukan berdasarkan asumsi pemerintah Indonesia semata, melainkan mengadopsi pula standar kebijakan yang dilakukan oleh negara lain.

“Bukan Indonesia saja, perekonomian dunia mengalami perubahan secara struktur. Kita tidak bisa memajaki secara berpihak, itu yang terjadi di G-20. Bagaimana pemajakan secara konsisten, baik pihak satu maupun pihak dua. Jadi ini proses reformasi perpajakan yang harus kita kuatkan,” jelas Febrio Nathan Kacaribu.

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *