Pajak.com, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan aplikasi Kanggo Sedulur Pajak (Akang Surja) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah. Aplikasi yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon ini bisa diunduh melalui PlayStore di semua Android.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Deni Agustin menyebutkan, aplikasi Akang Surja ini memiliki sejumlah fitur, di antaranya iSPPT, iPST, Permohonan, iPersyaratan, eSPTPD, eSSPB, Pencetakan, Pembayaran, dan Tanya Bappenda. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
“Ada beberapa informasi pajak daerah, termasuk tata cara pembayarannya, serta fitur ‘Tanya Bappenda’ untuk Wajib Pajak memberikan saran maupun konfirmasi pembayaran pajak. Keberadaan aplikasi ini diharapkan tidak membuat masyarakat kesulitan menyetorkan pajaknya kepada pemerintah, khususnya 11 jenis pajak daerah,” kata Deni saat peluncuran Akang Surja di Hotel Aston Cirebon, yang juga disiarkan secara virtual, (15/6).
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut Bappenda terus berinovasi demi mempermudah Wajib Pajak menunaikan kewajibannya di mana saja dan kapan pun.
“Komitmen Bappenda untuk mempermudah layanan kepada masyarakat guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tak lupa, kita juga ucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang selama ini sudah melaksanakan kewajibannya,” ungkap Deni.
Comments