in ,

Bayar Pajak Lebih Mudah Lewat Aplikasi Akang Surja

Adapun target penerimaan pajak Kabupaten Cirebon tahun 2022 sebesar Rp 259 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp 200 miliar. Di tahun ini Bapenda menaikkan target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sebesar Rp 57 miliar, sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun 2022, Bappenda Kabupaten Cirebon juga memberlakukan diskon untuk pembayaran PBB-P2. Pembayaran 1 Januari 2022 sampai 30 April 2022, mendapatkan diskon 12 persen; pembayaran 1 Mei 2022 hingga 31 Juli 2022 mendapatkan diskon 10 persen; pembayaran 1 Agustus sampai 31 Oktober 2022 mendapat diskon 8 persen. Secara simultan, Bappenda juga menerapkan penghapusan denda pajak daerah tahun 2009-2021, yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, pajak air tanah, beberapa pajak lainnya.

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

Selain meluncurkan Akang Surja, Bappenda Kabupaten Cirebon juga memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2021.

“Penghargaan ini diberikan karena Wajib Pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu. Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” kata Deni.

Penyerahan penghargaan juga diberikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron. Dalam sambutannya, ia menuturkan, bahwa apresiasi ini diberikan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *