in ,

Wapres: Pertumbuhan Fintech Syariah Perlu Dipercepat

Ma’ruf Amin menilai bahwa kemajuan fintech yang terjadi saat ini merupakan sebuah momentum berharga yang harus dimanfaatkan. Sehingga dibutuhkan kerangka tata kelola fintech yang dapat mengikuti perkembangan teknologi yang pesat, dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. Oleh karena itu, Ma’ruf Amin memberikan tiga hal yang harus dilakukan untuk pengembangan fintech.

Pertama, peningkatan inovasi fintech Indonesia harus didorong yakni dalam hal pengembangan model bisnis dan solusi teknologi keuangan.

Kedua, harus adanya regulasi dan literasi. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Bank Indonesia dan OJK harus mengawal regulasi guna membangun perkembangan fintech legal, kemudian edukasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan untuk menghindari dari fintech ilegal. Selain itu, pelayanan dalam industri fintech harus bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika bertransaksi karena bisnis fintech merupakan bisnis kepercayaan.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Ketiga, industri fintech harus inklusif guna menjangkau ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *