in ,

Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng: Harus Bagaimana?

Mengutip detik.com (28/02/2022), harga CPO di pasar dunia mengalami kenaikan harga pada beberapa waktu terakhir. Akan tetapi di dalam negeri, harga minyak goreng ditekan pemerintah pada batasan harga tertentu. Akibatnya, produsen minyak goreng Indonesia lebih memilih menjual minyak goreng produksinya ke luar negeri yang tentunya menjanjikan keuntungan yang lebih besar. Aksi ini menimbulkan penawaran minyak goreng dalam negeri menjadi berkurang sehingga terjadi kelangkaan dalam pasokan minyak goreng di Indonesia.

Program B30 yang dijalankan pemerintah pemerintah juga turut berkontribusi dalam menyebabkan kelangkaan harga minyak goreng dalam negeri. Program B30 adalah program biodiesel pemerintah, dimana pemerintah mewajibkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar. Biodiesel sendiri merupakan salah satu Bahan Bakar Nabati (BBN) yang digunakan untuk mesin/motor diesel sebagai pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM). Adanya program B30 ini menyebabkan produksi minyak sawit yang seharusnya untuk bahan baku minyak goreng dalam negeri teralihkan sebagian untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

Yang terakhir adalah akibat pandemi yang belum usai, serta proses distribusi dan logistik minyak goreng.  Belum usainya pandemi, dan tingginya kasus COVID-19 di beberapa negara menyebabkan mereka bergeser dari penggunaan minyak nabati ke CPO. Alhasil, permintaan CPO internasional meningkat, dan akibat naiknya harga CPO internasional, produsen minyak sawit dalam negeri semakin terfokus untuk mengekspor hasil produksinya. Selain itu, pandemi ini juga menyebabkan harga kontainer dan shipping meningkat. Peningkatan harga tersebut menyebabkan produsen dan distributor minyak goreng berpikir dua kali dalam mendistribusikan minyak goreng ke pengecer di berbagai wilayah di Indonesia. Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasaran menipis dan rantai distribusi minyak goreng dalam negeri macet.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

Dalam mengatasi hal tersebut, Menteri Perdagangan Indonesia telah turun ke lapangan melakukan sidak di berbagai daerah, terutama dalam mengatasi macetnya rantai distribusi dan penimbunan minyak goreng di gudang produsen. Ia juga menghimbau akan menjatuhkan sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran ketentuan distribusi minyak goreng.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *