“Memahami pajak adalah hal yang paling sulit dimengerti di dunia ini” merupakan kata-kata yang disampaikan oleh Albert Einstein yang seperti kita ketahui merupakan salah satu orang paling jenius yang pernah ada di bumi. Perkataan tersebut memang beralasan, karena pajak merupakan hal yang tidak dapat langsung dengan mudah dipahami hanya dengan sekali atau dua kali membaca buku tentang perpajakan, apalagi hanya mengandalkan buku perundang-undangan pajak. Banyak hal yang menyebabkan pajak bukan merupakan sesuatu hal yang mudah atau menarik untuk dipelajari. Oleh karena itu, penulis sebagai salah satu mahasiswa yang mengambil jurusan perpajakan akan menyampaikan beberapa hal yang penulis pelajari di perkuliahan.
Klaster pertama materi yang dipelajari di bidang perpajakan adalah hukum, ekonomi, dan keuangan negara. Klaster ini berisi pemahaman secara luas mengenai aktivitas ekonomi, keuangan negara serta hukum yang akan sering bersinggungan dengan lingkungan perpajakan. Diberlakukannya sistem ini berguna untuk membentuk mindset secara general terkait bagaimana jalannya negara dan hukum di dalamnya, sebelum kemudian diberikan materi spesialisasi perpajakan sebagai komponen penting dalam menjalankan negara dan perekonomiannya.
Proses ini penting, karena masyarakat tak bisa langsung dijejali edukasi perpajakan, melainkan step by step. Memenuhi kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk bela negara dan tentunya berlandaskan oleh hukum. Pajak juga merupakan salah satu sumber terbesar penerimaan negara. Pajak berperan sentral dalam menjalankan fungsi budgetair yakni menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai pembangunan negara, serta fungsi regulerend yakni mengatur aktivitas ekonomi dalam sebuah negara.
Materi mengenai ekonomi baik mikro maupun makro juga diberikan, hal ini karena perpajakan sangat berkaitan erat dengan kondisi perekonomian suatu negara. Suatu peraturan atau kebijakan perpajakan yang ditetapkan juga akan memberikan dampak atau pengaruh mengenai perekonomian baik dalam skala mikro maupun makro. Pajak ada di setiap lini ekonomi kehidupan masyarakat mulai dari UMKM hingga konglomerat.
Klaster kedua adalah akuntansi dan manajemen. Akuntansi dan manajemen sangat dibutuhkan dalam praktik pemenuhan kewajiban perpajakan, baik sebagai fiskus ataupun sebagai WP. Akuntansi dibutuhkan untuk menganalisis laporan keuangan pada SPT WP bagi fiskus, dan melakukan pencatatan atau pembukuan bagi WP. Sedangkan manajemen dibutuhkan untuk proses profiling WP serta penggalian potensi WP bagi fiskus, dan sebagai komponen penting bagi aktivitas usaha WP. Jujur saja, materi akuntansi menjadi yang materi yang cukup sulit bagi penulis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan soshum di SMA ataupun jurusan akuntansi di SMK. Namun, akuntansi dan manajemen menjadi bagian penting dalam aktivitas perpajakan, terutama apabila nanti menjadi account representative dan pemeriksa pajak.
Comments