in ,

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Akhir 2021 Tetap Terjaga

Sedangkan, Posisi Devisa Neto (PDN) November 2021 tercatat sebesar 1,60 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai.

Hal tersebut, menurut data OJK, terlihat dari rasio alat likuid terhadap Non-Core Deposit sebesar 154,90 persen dan alat likuid terhadap DPK sebesar 34,24 persen; di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

“Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan Capital Adequacy Ratio (CAR) menjadi sebesar 25,62 persen atau jauh di atas threshold,” sambungnya.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang terjaga sebesar 589,5 persen dan 322,9 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Anto mengklaim, OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan; bersama pemerintah, otoritas terkait lainnya, serta para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal,” tutupnya.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *